Bontang, linimasa.co – Pemerintah tak henti-hentinya melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk mengetahui tentang produk hukum yang telah dirancang, baik oleh eksekutif maupun legislatif. Salah satu produk hukum yang kembali disosialisasikan oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2016 terkait Penyelenggaraan Pendidikan.
Anggota DPRD Kaltim, H. Abdul Kadir Tappa, menjelaskan penyelenggaraan pendidikan merupakan pengelolaan komponen sistem pendidikan pada satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus agar proses pendidikan dapat berlangsung sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
“Salah satu tujuan utama dari pendidikan adalah mengembangkan potensi dan mencerdaskan individu lebih baik lagi. Jadi tujuannya agar anak-anak kita memiliki pendidikan yang baik, dapat memiliki kreativitas, pengetahuan, kepribadian, mandiri, dan menjadi pribadi yang bertanggung jawab.” ucapnya mengawali sosialisasi Perda tersebut di Hotel Tiara Surya Bontang, Minggu, (25/7/2021)
Dirinya menjelaskan maksud dari Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan adalah agar masyarakat mendapatkan akses pelayanan pendidikan yang mencukupi, merata dan terjangkau.
“Perlu penyelenggara pendidikan yang bermutu tinggi, agar lulusannya nanti memiliki daya saing tinggi dan ada korelasinya dengan kebutuhan kondisi masyarakat. Pengelolaan pendidikan secara efektif, efisien dan akuntabel, sehingga peserta didik mampu bersaing,” ungkapnya
Senada dengan itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Bontang, Saparuddin mengatakan pihaknya selalu melakukan kordinasi, sinkronisasi dan sinergitas yang terintegrasi dalam mekanisme penyelenggaraan dan pembinaan pendidikan.
“Pemerintah berusaha mewujudkan sistem pendidikan yang terintegrasi dengan kebudayaan melalui pemberdayaan semua komponen masyarakat melalui persan serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.” ujarnya saat menjadi pembicara.
Peserta yang hadir dibatasi dengan kursi yang tersusun berjarak, diwajibkan cuci tangan sebelum memasuki ruangan dan memakai masker. Panitia juga menyiapkan handsanitizer untuk setiap peserta yang mengikuti sosialisasi. Pelaksanaan sosialisasi tidak terlalu lama, peserta yang bertanya pun dibatasi.
“Semoga kita semua dalam keadaan sehat dan bencana dunia ini, covid-19 agar segera usai, dan kita bisa beraktifitas seperti sedia kala.” ujar politisi Golkar menutup sosialisasi tersebut. (*)














































