Tenggarong– Kurun dua tahun jumlah Penerima Harapan Keluarga (PHK) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengalami kenaikan, jumlahnya mencapai 446 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Terhitung sejak 2020 hingga 2022 dengan rincian jumlah KPM pada tahun 2020 yakni 100 jiwa, sementara tahun 2021 naik menjadi 146 orang, sedangkan tahun 2022 jumlah KPM kembali naik mencapai 200 orang.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar terus berupaya mencari solusi guna mengentaskan kemiskinan di Kota Raja. Sehingga generasi selanjutnya bisa keluar dari kategori kemiskinan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) PKH di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Kamis (17/11/2022).
“Kita harus mencari jalan keluar, dengan adanya PKH ini diharapkan mampu mengurangi angka kemiskinan,” ujarnya.
Kata Sunggono, pihaknya akan berupaya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah yang berseberangan dengan Kota Samarinda ini sebagai bentuk dukungan peningkatan kesejahteraan.
Ia berharap dengan pemberian PKH dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat kurang mampu dapat mengurangi beban Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Sehingga masyarakat yang kurang beruntung dapat merubah kehidupannya ke depan.
“Dengan begitu visi menuju Kukar yang sejahtera dan berbahagia dapat terwujud,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sunggono mewakili Bupati Kukar menekankan perlunya pendamping PKH bagi KPM agar program tersebut tepat sasaran melalui verivikasi dan validasi Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS) secara objektif.
Kendati demikian, ia bilang para pemangku kepentingan seperti camat turut berperan mengawasi penyaluran PKH serta berpartisipasi menjalankan program-program yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan.
“Camat harus mempelajari, memahami, dan mengetahui tentang PKH dan program lainnya agar penerimanya bisa lebih tepat sasaran. Namun kita juga berharap secepatnya masyarakat bisa mandiri,” imbaunya. (m)














































