Bontang – Air bersih merupakan sumber kehidupan. Namun apa jadinya jika suatu daerah tidak memiliki sumber air bersih?. Demikian halnya di daerah Lok Tunggul RT 15, Kelurahan Bontang Lestari.
Menanggapi hal itu, Waki Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris meminta perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang ada tidak jauh dari daerah tersebut, untuk menyalurkan tanggung jawab sosial perusahaannya dengan cara menyalurkan air bersih ke Lok Tunggul.
“Waktu perjanjian pembebasan lahan kan ada komitmennya membantu masyarakat. Jika sekarang disitu tidak ada air bersih berarti kelalaian perusahaan itu,” ujarnya kepada awak media
Menurutnya jika pihak perusahaan tidak membantu masyarakat di daerah sekitar perusahaan, sejatinya pemerintah harus memberikan teguran atau peringatan kepada perusahaan tersebut.
Pihak pemerintah melalui Kelurahan Bontang Lestari harus berkordinasi dengan pihak perusahaan, terkait bantuan air bersih sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.
“Kalau saya sih tetap tanggung jawab perusahaan membantu masyarakat disana (Lok Tunggul), karena PLTU nya kan ada disana,” ujarnya
Pemerintah tidak dapat menyalurkan bantuan air ke daerah tersebut karena akses jalur pipa PDAM terhalang oleh lokasi perusahaan, sehingga jika ingin menyuplai air bersih ke Lok Tunggul harus melewati kawasan perusahaan.
“Berarti karena akses kesana tidak bisa karena harus melewati kawasan perusahaan. Jadi pihak perusahaan lah yang harus bertanggung jawab memberikan sarana air bersih buat warga Lok Tunggul,” ungkapnya













































