Bontang – Adanya pandemi virus corona ini menyebabkan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mengalami penurunan omset yang signifikan. Belum lagi adanya kebijakan pemerintah yang membatasi jam operasi penjualan. Beberapa aset pemerintah yang ditempati oleh pelaku UMKM pun ditutup untuk sementara waktu.
Melihat hal itu, Anggota DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang, memintah pemerintah memberikan kelonggaran kepada pelaku UMKM untuk kembali berjualan terutama yang berjualan menggunakan lahan aset pemerintah.
“Para pelaku UMKM ini kan butuh pemasukan, diberilah keleluasaan untuk berjualan di lokasi yang mereka tempati sekarang. Mereka diberi ruang untuk meningkatkan imun tubuh agar tetap bugar dan terhindar dari virus. Bagaimana mereka menghidupi keluarganya jika kantong kosong tidak ada pemasukan,” ujarnya saat ditemui awak media. Jumat (16/4/2021).
Menurut Bakhtiar belum lama ini pihaknya telah bertemu dengan Kementerian BUMN dan mereka juga telah menginstruksikan bahwa BUMN akan membantu menghidupkan ekonomi UMKM di Kota Bontang. Salah satunya mengizinkan kembali para pelaku UMKM berjualan dikoperasi PKT.
“Tetapi jangan asal diijinkan berdagang, seluruh pedagang diaset pemerintah maupun BUMN dibuatkan fakta integritas bahwa mereka siap menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat berjualan,” tambahnya.
Menurutnya, semuanya diizinkan saja berjualan, sebab apa bedanya pedagan dipasar dan tempat lainnya. Semuanya bisa dibuka dengan mentaati protokol kesehatan, kenapa yang lain tidak bisa.
“Saya berharap pemerintah tidak tebang pilih dengan ada yang dibolehkan ada yang tidak. Karena kita ini selalu menjunjung tinggi pancasila yaitu sila ke-5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia,” terangnya.














































