Bontang – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang mengamankan seorang anak di bawah umur bersama dengan 10 orang rekannya yang sudah dewasa sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Bontang, Maming, mengatakan dibutuhkan peran serta seluruh elemen, baik instansi dan dinas terkait juga peran serta seluruh elemen masyarakat, orang tua hingga guru di sekolah.
“Ini bukan hanya tugas kepolisian dan BNNK saja tetapi orang tua dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya saat dihubungi awak media, Kamis (15/4/21)
Politisi PDIP ini juga menjelaskan bagaimana upaya pencegahan masalah penyalahgunaan narkoba bagi anak di bawah umur serta bagaimana perlindungan hukum terhadap anak di bawah umur yang memakai narkoba.
“Upaya pencegahan masalah penyalahgunaan narkoba bagi anak di bawah umur diarahkan pada dua sasaran proses. Pertama diarahkan pada upaya untuk menghindarkan remaja dari lingkungan yang tidak baik dan diarahkan ke suatu lingkungan yang lebih membantu proses perkembangan jiwa remaja,” jelasnya
Upaya kedua adalah membantu remaja dalam mengembangkan dirinya dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan suatu proses pendampingan kepada si remaja, selain: pengaruh lingkungan pergaulan di luar selain rumah dan sekolah.
Selain itu, Maming juga meminta Dinas terkait lebih berperan aktif dalam mensosialisasikan bahaya menggunakan narkotika dan bagaimana pencegahan untuk menutup peredaran narkoba ini dikalangan pelajar.
“Tidak ada satu orangpun yang patut disalahkan, namun, bagaimana kita semua sama – sama memerangi peredaran narkotika di Kota Bontang ini,”tutupnya.














































