Samarinda, linimasa.co – Komisi I DPRD Kaltim menanggapi aduan masyarakat atas nama Muhammad yang lahan Salak miliknya berbatasan dengan PT Insan Bara Perkasa (PIT) di Desa Manunggal Jaya KM 11, Loa Janan, Kutai Kartanegara, Senin (5/4/2021)
Dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin, rapat diakhiri dengan kesepakatan akan menjadwalkan peninjauan langsung ke lapangan.
Jahidin mengatakan peninjauan untuk mensinkronkan data dan informasi yang diberikan, sehingga harapannya bisa menemukan solusi permasalahan yang dihadapi kedua belah pihak.
“Kita sepakat untuk ke depan menjadwalkan meninjau lokasi, terutama lahan milik Muhammad yang informasinya terdampak akibat aktivitas tambang oleh PT Insan Bara Perkasa” ungkapnya
Komisi I DPRD Kaltim menginginkan agar kedepan permasalahan ini kedua pihak mendapatkan solusi untuk kebaikan bersama
“Tentu juga kami inginkan agar mendapatkan solusinya. PIhak terkait seperti DLH juga kami ajak nantinya,” Harap Jahidin
Lebih lanjut, terkait aduan tersebut, sebelumnya Komisi I DPRD Kaltim telah membahasnya dan kemudian menginisiasi melakukan sidak langsung ke PT IBP. Meski sidak kala itu berujung kekecewaan karena adanya penolakan dari pihak perusahaan.
Jahidin menjelaskan akan berupaya mencarikan solusi bersama-sama dengan rekan Komisi I dan mitra kerjanya seperti DLH Provinsi.
Sementara itu, pihak perwakilan PT IBP sudah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian penolakan tersebut, dan menyampaikan komitmen untuk lebih kooperatif menerima kunjungan sidak. Baik itu dari DPRD Kaltim maupun Pemprov Kaltim.
Pewarta : Iqbal













































