Linimasa.co – Salah satu rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) dalam Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) tahun Anggaran 2020 adalah mengalihkan Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Kalimantan Timur dalam pengelolaan Dinas Tenaga Kerja Kota Bontang. Hal ini langsung mendapat tanggapan positif dari anggota Komisi I DPRD Kota Bontang.
M. Irfan mengatakan usulan Pansus tersebut perlu diseriusi. Pasalnya BLK yang telah lama berdiri, namun penggunaannya hingga saat ini masih sangat minim, bahkan dikatakan diluar dari pada fungsinya. Menurutnya jika diserahkan pengelolaannya kepada daerah maka akan sangat bermanfaat untuk pengembangan Sumber Daya Manusia melalui program BLK, baik daerah maupun provinsi.
“Komisi I sangat berharap agar BLK di Bontang Lestari itu bisa diserahkan pengelolaannya ke Dinasnaker Bontang, supaya berfungsi sebagai mana mestinya.” ujarnya
Dirinya berharap agar pemerintah yang baru nanti dapat bersinergi dengan Komisi I dalam memperjuangkan proses pemindahan pengelola BLK tersebut.
“Kami harapkan pemerintah baru nanti mau berjuang bersama untuk peralihan BLK itu. Kita lihat nanti lah usai pelantikan nanti,” tuturnya.
Upaya pengalihan pengelolaan BLK menurut Irfan, sesuai dengan harapan Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perda nomor 1 Tahun 2009 tentang rekrutmen dan penempatan tenaga kerja.
Perda tersebut mewajibkan perusahaan mengakomodir paling sedikit 75 % tenaga kerja lokal dari total jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan.
“Kita kan punya perda yang mengatur kuota 75 %, sementara tidak dibarengi dangan peningkatan SDM, solusi nya BLKI dan sertifikasi,” katanya.
Ditambahkan Irfan, pegalihan pengelolaan BLK ke disnaker Kota Bontang, akan memaksimalkan upaya peningkatan kualitas dan kuantitas pelatiahan melalui penganggaran Komisi I DPRD Kota Bontang.
“Dari awal kami sudah berkomitmen, soal peningkatan SDM putra daerah, jika di pengalihan pengelolaan yah kami harap Disnaker menyusun program pelatihan. Kami komisi satu siap mensupport penganggarannya,” tegasnya.
Pewarta Lutfi














































