Kutai Kartanegara, linimasa.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen untuk terus menekan angka stunting masih tergolong tinggi.
Untuk itu Pemkab Kukar mengeluarkan kebijakan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan 1.000 HPK.
Program PMT tersebut akan difokuskan pada pemberian zat gizi makro dan mikro pada balita serta ibu hamil. Hal itu sebagai upaya mencegah Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR) dan balita stunting.
Selain itu yang juga perlu diperhatikan adalah pemenuhan gizi sejak dini bahkan sejak di dalam kandungan atau biasa disebut dengan 1.000 HPK. Program ini dimulai sejak kehamilan berusia 270 hari hingga anak berusia dua tahun.
“Kita melakukan intervensi gizi spesifik untuk mencegah stunting. Seperti asupan makanan, status gizi ibu, penyakit menular dan kesehatan lingkungan,” terang Nurul, Kasi Peningkatan Gizi Kekuarga dan Masyarakat (PGKM) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar.
Nurul menjelaskan, konseling menyusui juga penting dan dapat langsung dimulai sejak bayi berusia 0-6 bulan. Agar bayi mendapat ASI ekslusif.
“Supaya asi eksklusif ini tidak gagal di pertengahan jalan dan bayi bisa mendapatkan asi eksklusif selama dua tahun,” jelasnya.
Setelah bayi berusia 6 bulan dilakukan promosi dan konseling Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA).
“Bayi tetap diberikan asi ditambah dengan makanan pendamping asi. Sesuai dengan tahapan umurnya. PMBA ini sampai dengan usia balita,” paparnya.
Nurul menyampaikan kegiatan intervensi gizi dapat dipantau melalui posyandu di Kukar.
“Dari situ kita bisa mengetahuinya. Karena ada kegiatan pengukuran fisik seperti lila (lingkaran lengan atas), berat badan, tinggi badan, dan lainnya,” tutupnya
Pewarta Herman