Samarinda, linimasa.co – Setiap tahun di Indonesia selalu muncul bencana karena kerusakan lingkungan khususnya
hutan. Selain faktor alam, kerusakan hutan terjadi akibat pelanggaran yang dilakukan manusia, demi kepentingan pribadi / bisnis tanpa mengindahkan dampak yang akan terjadi. Ada problem etika yang nyata.
Upaya Indonesia memerangi kerusakan hutan sudah di lakukan oleh berbagai
pihak, baik pencegahan dini kebakaran hutan dan konversi lahan, serta dengan penegakan hukum yang lemah, kebijakan pelestarian hutan dan masyarakat adat yang belum konsisten.
Ini membutuhkan actor baru yang memiliki otoritas moral, yaitu kelompok agama. Sayangnya kelompok ini tidak dipandang untuk masalah ini, juga ajaran agama terkait lingkungan belum teraktualisasi.
Oleh karena itu IRI – Indonesia pada Jumat (9/4/2021) akan launching IRI – Indonesia di Provinsi Kalimantan Timur di Aula Ruhui Rahayu Jl. Gajah Mada
IRI Indonesia telah bekerja sama dengan 8 Lembaga Keagamaan di Indonesia (MUI, NU, Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI), Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) membuat Parakarsa Lintas Agama untuk Hutan (Interfaith Rainforest Initiative).
Launching IRI – Indonesia di Kaltim dimaksudkan untuk kampanye dan advokasi, juga melakukan pelatihan bagi tokoh agama di daerah dengan menerbitkan buku-buku yang dibutuhkan sebagai pedoman, dan merangkum ajaran agama terkait lingkungan yang bisa dipakai untuk kutbah di rumah ibadah masing-masing.
Untuk pertama kali, kelompok agama berkolaborasi dalam satu program lingkungan (hutan, iklim dan masyarakat adat); dan tentunya ini sangat strategis, dan penting untuk mendapatkan
perhatian pemerintah dalam mendorong pengurangan dampak bencana banjir, kebakaran, pencurian kayu, perampasan lahan adat, dan tambang dan kebun illegal.
Pewarta : Idil , Editor : Iqbal













































