Samarinda, linimasa.co – Rencana pembangun jalan Tol Samarinda – Bontang sepanjang 95 hingga 99 kilometer telah tertuang dalam dokumen pra-desain. Dalam dokumen tersebut, diketahui bahwa pembangunan jalan tol akan melintasi kawasan hutan lindung sepanjang 17 kilometer dan akan dialihfungsikan.
Ditanya usai Salat Zuhur, di Masjid AD-Da’wah jalan Siradj Salman, Selasa (4/2/20). Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Amrullah, mengaku telah melakukan rapat untuk membahas hal tersebut.
“Kami telah melakukan koordinasi masalah kawasan hutan lindung. Nantinya pekerjaan umum akan usulkan kepada PTSP (Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), PTSP akan minta pertimbangan teknis kepada kami (Dinas Kehutanan), kami akan usulkan kepada Kementerian,” jelasnya.
Disinggung soal bagaimana, jalur sepanjang 17 kilometer disebut-sebut dalam dokumen pra-desain bakal melintasi hutan lindung mangrove Bontang Utara. Amrullah masih akan terus mempelajari dampaknya.
“Kalau kami, prinsipnya jika itu proyek strategis nasional kemudian dapat kita tata, dan akan kita usulkan yang baik. Sepanjang itu tidak bertentangan dengan ketentuan akan kita proses, khususnya dari sisi teknis,” ungkapnya.
Lanjut Amrullah bahwa pihaknya telah membahas hal terkait dengan perubahan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim dalam Perda nomor 1 tahun 2016.
“Dari RTRW yang ada nantinya jalur pembangunan tol Samarinda – Bontang bisa direvisi, jika tak sesuai dengan kajian. Pertimbangan dan keputusan terakhir tetap berada pada pemerintah pusat,” tutupnya.
Reporter Dhepta I Editor Chai