Tenggarong– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kukar menggandeng Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kota Raja menjadi mitra Pelayanan Keluarga Berencana Metode Kontrasepsi Jangka Panjang.
Di antaranya RSUD Aji Muhammad Parikesit dan RSUD Aji Batara Sakti Dewa Agung. Dimana DPPKB Kukar melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan kedua rumah sakit tersebut.
Kerja sama yang ditandatangani pada Sabtu, 12 November 2022 ini berlaku hingga tiga tahun ke depan, tepatnya 11 Oktober 2025. Disaksikan langsung Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah.
Tujuan perjanjian ini kata Kepala DPPKB Kukar, Adinur yakni agar para pihak bersangkutan memberikan pelayanan Keluarga Berencana (KB) pada peserta sesuai prosedur, tata laksana jenis pelayanan serta pemberian resep obat sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Jadi mengikat para pihak memberikan pelayanan KB dengan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dan Metode Operasi Wanita (MOW) hingga kontrol pasca pemasangan,” ujarnya.
Selanjutnya, pihak kedua wajib memberikan pelayanan yang profesional dan efisien sesuai standar pelayanan medis serta berkesinambungan terhadap pihak kesatu. Bagi para peserta ruang perawatannya yakni kelas tiga.
Selain itu, peserta juga berhak memperoleh laporan medis dari pihak RSUD yang telah bersepakat setelah ada otorisasi dari peserta.
Lebih jauh, Adinur menjelaskan perjanjian tersebut dibuat agar ada kesepakatan para pihak dengan bekerja sama yang terikat MoU yang sudah diatur dalam perjanjian. Sehingga pihak kesatu dan kedua sama-sama memberi dan menerima pelayanan KB dengan baik.
Menurutnya KB sangat penting dalam kehidupan berumah tangga untuk mengatur kelahiran, menurunkan angka kehamilan yang tidak diinginkan menuju keluarga prasejahtera.
Kata dia, ada empat alat kontrasepsi jangka panjang yang diperuntukkan bagi pasangan suami istri (pasutri) yang ingin menunda memiliki anak atau sudah tidak menginginkan menambah anak lagi.
Di antaranya Implant atau Alat Kontrasepsi Bawah Kulit (AKBK), Intra Uterin Device (IUD), susuk KB, Metode Operasi Pria (MOP), vasektomi serta Metode Operasi Wanita (MOW) atau tubektomi. (mira)














































