KUTIM – Lahan reklamasi bekas tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Pit J, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, mulai menunjukkan wajah baru. Area yang sebelumnya menjadi lokasi aktivitas pertambangan kini dimanfaatkan untuk program ketahanan pangan melalui budidaya jagung, hasil sinergi antara kepolisian, perusahaan, dan masyarakat setempat.
Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Kutai Timur berperan aktif dalam memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana. Kegiatan koordinasi dan peninjauan lapangan dipimpin oleh KBO Binmas Polres Kutim IPTU Ngatiyo, didampingi jajaran personel Sat Binmas. Rombongan diterima oleh perwakilan manajemen KPC, yakni Act Manager Community Empowerment Felly Lung dan Act Superintendent CAD CE Widiatmoko, di Kantor S22 KPC.
Kunjungan tersebut difokuskan pada pengecekan kesiapan lahan, dukungan teknis, serta mekanisme pendampingan kepada kelompok tani. Sat Binmas menegaskan pentingnya pengelolaan yang terukur agar program tidak hanya berjalan aman, tetapi juga berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
IPTU Ngatiyo menjelaskan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pemanfaatan lahan pascatambang. Menurutnya, keterlibatan aktif kepolisian melalui pembinaan dan pendampingan masyarakat diharapkan mampu menjaga keberlangsungan program serta meningkatkan produktivitas lahan secara bertanggung jawab.
Selain fungsi pengawasan, Sat Binmas juga mendorong penguatan kapasitas kelompok tani agar mampu mengelola lahan secara konsisten dan selaras dengan prinsip pelestarian lingkungan. Pendekatan ini diharapkan menjadikan lahan reklamasi tidak hanya produktif secara ekonomi, tetapi juga berkelanjutan dalam jangka panjang.
Dari pihak perusahaan, manajemen KPC menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. Felly Lung menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan bekas tambang untuk kegiatan pertanian sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah serta pemberdayaan masyarakat sekitar. Ia menegaskan pesan manajemen agar lahan pascatambang dapat menjadi sumber penghidupan baru bagi warga, bukan sekadar memenuhi kewajiban reklamasi.
Sinergi antara Polres Kutim dan KPC di Pit J mencerminkan pendekatan baru dalam pengelolaan lahan pascatambang. Budidaya jagung yang dikembangkan tidak hanya ditujukan sebagai sumber pangan, tetapi juga menjadi simbol transformasi dari aktivitas ekstraktif menuju pemulihan dan keberlanjutan. Dengan pengelolaan yang konsisten, Pit J berpotensi menjadi contoh pemanfaatan lahan pascatambang yang produktif serta berkontribusi pada penguatan ketahanan pangan dari Kutai Timur. (adv)














































