Tenggarong, linimasa.co – Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid PD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara, Tulus Sutopo mengatakan, sudah mempersiapkan pembelajaran tatap muka terbatas sebelum dikeluarkannya kebijakan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI beberapa waktu lalu.
“Di Kukar, khususnya di Sekolah Dasar (SD) sudah kami mempersiapkan sistem pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) dan pedomannya sudah kami siapkan,” ujar Tulus (24/11/2020).
Dalam PTMT, pihaknya akan menyesuaikan dengan protokol Covid-19, salah satu aturannya ialah saat proses belajar di dalam satu ruangan tidak boleh lebih dari 20 murid, dengan jarak minimal 1 meter bahkan lebih.
“Jika itu terapkan maka secara otomatis akan menerapkan double shift,” tambahnya.
Kemudian, sistem bergantian itu seperti kelas 1,2 dan 3 masuk hari Senin sampai Rabu dan 4,5 dan 6 hari Kamis-Sabtu. Hal ini dilakukan supaya ruangan cukup dan jaga jarak bisa diterapkan.
Dia juga menambahkan, pihaknya tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk istirahat, karena dari hasil pengamatan dan simulasi didapat jika ada jeda istirahat maka akan lebih berbahaya sebab rentan terpapar Covid-19.
“Nah inilah yang kami jaga, agar siswa belajar dengan aman,” ujar Tulus.
Oleh sebab itu, lanjut dia, nanti pihaknya akan membentuk tim pengelola sekolah untuk bekerja sama dengan pihak terkait, yakni satgas Covid-19 di daerah masing-masing
Selain itu, evaluasi rutin akan dilakukan selama 14 hari untuk lebih memastikan apakah di sekolah aman atau tidak. Lalu untuk murid yang sakit tidak diizinkan mengikuti belajar secara tatap muka.
Tulus mengatakan orang tua murid juga memiliki peranan dan tanggung jawab yang besar. Oleh sebab itu jika orang tua tidak mengizinkan anaknya mengikuti belajar secara tatap muka, maka pihak sekolah tidak akan memaksa dan mewajibkan
“Maka pihak sekolah lah yang akan belajar kunjung atau guru kunjung bagi yang tidak setuju dengan PTMT” pungkas Tulus.
Pewarta Herman