SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda menunjukkan komitmen kuat dalam penanganan sampah dengan mendorong percepatan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah ini ditegaskan Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, saat menerima audiensi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Balai Kota, Sabtu (28/3/2026).
Program tersebut merupakan bagian dari upaya nasional yang diinisiasi pemerintah pusat dalam mengembangkan PSEL di sejumlah daerah. Samarinda menjadi salah satu dari 33 wilayah yang masuk dalam rencana pengembangan program strategis tersebut.
Perwakilan KLH menjelaskan bahwa daerah yang ingin berpartisipasi perlu memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya kesiapan lahan, sistem pengelolaan sampah, hingga pembiayaan operasional, khususnya untuk pengangkutan. Pembangunan fasilitas PSEL direncanakan menggunakan skema investasi tanpa membebankan biaya tipping fee kepada pemerintah daerah.
“Konsepnya menggantikan landfill. Sampah diolah menjadi energi listrik dan dibeli PLN untuk masyarakat,” jelas perwakilan KLH.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Samarinda menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung program tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota siap terlibat aktif dalam percepatan realisasi proyek, bahkan tanpa harus menunggu kerja sama lintas daerah.
“Kalau ditanya siap, kami sangat siap. Bahkan tanpa aglomerasi pun, saya langsung setuju. Harus setuju,” tegas Andi Harun.
Saat ini, volume sampah di Samarinda diperkirakan mencapai sekitar 600 ton per hari, yang berasal dari sektor rumah tangga dan komersial. Angka ini berpotensi bertambah jika memperhitungkan sampah dari aliran sungai.
Upaya penanganan sampah juga telah dilakukan melalui pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan, yang kini beralih dari sistem open dumping menjadi sanitary landfill, dilengkapi dengan fasilitas pengolahan air lindi.
Meski demikian, tantangan utama dalam pengembangan PSEL terletak pada aspek pembiayaan, terutama untuk distribusi dan pengangkutan sampah apabila melibatkan wilayah penyangga di sekitar Samarinda.
“Persoalan utama ada di biaya angkut. Ini yang sedang kami hitung, apalagi di tengah efisiensi APBD,” ujarnya.
Untuk itu, Wali Kota mendorong adanya dukungan dari pemerintah provinsi agar proyek ini dapat berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi daerah sekitar.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Samarinda akan segera melakukan kajian teknis serta menyiapkan dokumen kesiapan sebagai bagian dari proses pengajuan program.
“Ini solusi konkret: sampah selesai, energi juga dihasilkan,” pungkasnya. (adv)














































