SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda terus memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Samarinda, H. Saefuddin Zuhri, saat membuka Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik Tahun 2026 di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Samarinda, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda bekerja sama dengan Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur itu diikuti 155 perwakilan badan publik di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda secara daring.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KI Kaltim, Hajaturamsyah dan Juraidah, serta jajaran Diskominfo Kota Samarinda.
Dalam sambutannya, Saefuddin Zuhri menegaskan bahwa pelayanan informasi publik harus disampaikan secara terbuka, lengkap, dan mudah dipahami masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Menurutnya, seluruh aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab sebagai pelayan publik, termasuk dalam menyediakan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat.
“Informasi publik harus disampaikan secara utuh sehingga masyarakat dapat memahami persoalan dengan benar dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” ujarnya.
Ia juga mendorong seluruh badan publik di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda terus melakukan pembenahan dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sementara itu, Komisioner KI Kaltim, Hajaturamsyah, menilai keterbukaan informasi publik di Kota Samarinda telah berjalan cukup baik. Meski demikian, ia berharap kualitas pelayanan informasi terus diperkuat agar badan publik semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Hak masyarakat untuk memperoleh informasi harus dipenuhi dengan baik melalui pelayanan informasi yang terbuka dan informatif,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Diskominfo Kota Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah, menyampaikan bahwa evaluasi keterbukaan informasi publik terus dilakukan secara berkala di seluruh badan publik lingkungan Pemkot Samarinda.
Langkah tersebut, kata dia, menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi yang cepat, terpercaya, dan mudah diakses masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kota Samarinda berharap pengelolaan informasi publik di seluruh perangkat daerah semakin optimal dan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. (adv)














































