SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, kembali menunjukkan komitmennya di bidang akademik dengan menjadi dosen pengajar pada Program Magister Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda, Sabtu (16/5/2026). Kegiatan perkuliahan berlangsung secara hybrid di Gedung Zoom Meeting Untag Samarinda dan diikuti mahasiswa secara langsung maupun daring melalui Zoom Meeting.
Dalam kuliah bertema “Politik Hukum Pembangunan Daerah: Antara Otonomi, Tata Kelola, dan Keadilan Sosial”, Andi Harun memaparkan berbagai perspektif mengenai hubungan hukum dan pembangunan daerah dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa hukum memiliki fungsi strategis sebagai instrumen perubahan sosial yang mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkeadilan. Menurutnya, penerapan hukum tidak cukup dipahami sebatas aturan tertulis, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan dan persoalan masyarakat secara nyata.
Dalam pemaparannya, Andi Harun mengulas sejumlah teori hukum mulai dari natural law, positivisme hukum, hingga Critical Legal Studies (CLS). Ia juga menyinggung pandangan Satjipto Rahardjo mengenai hukum sebagai alat rekayasa sosial yang bertujuan menghadirkan perubahan ke arah yang lebih baik.
Selain itu, mahasiswa turut diajak memahami pemikiran Mahfud MD terkait pentingnya melihat substansi hukum dan perilaku hukum dalam praktik penyelenggaraan negara. Andi Harun juga menjelaskan teori sistem hukum Lawrence Friedman yang menitikberatkan hubungan antara struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum.
Pembahasan turut mencakup perjalanan politik hukum Indonesia sejak masa kolonial hingga era reformasi. Ia menjelaskan perubahan sistem pemerintahan dari pola sentralistik menuju desentralisasi melalui kebijakan otonomi daerah yang berkembang hingga saat ini.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga harus mampu menghadirkan pemerintahan yang transparan, distribusi sumber daya yang adil, dan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan daerah harus ditopang hukum yang mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan sosial,” ujarnya di hadapan mahasiswa.
Di akhir perkuliahan, Andi Harun mengajak mahasiswa untuk terus berpikir kritis terhadap perkembangan kebijakan publik dan memahami dinamika sistem hukum nasional agar mampu melihat arah pembangunan daerah secara lebih komprehensif. (adv)














































