TENGGARONG, Linimasa.co – Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, telah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online pada pukul 16.30 WIB di Pendopo Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Senin (25/3/2024) lalu.
Pelaporan pajak ini dilakukan dengan bantuan Kasi Pelayanan Pajak Tenggarong, Achmad Suyanto. Rendi Solihin melakukan pelaporan pajak secara simbolis dengan menggunakan laptop dan dilakukan secara online.
Rendi Solihin mengimbau masyarakat Kukar untuk segera melakukan pelaporan SPT tahun 2023 secara online melalui aplikasi e-Filling.
“E-Filling ini aplikasi pelaporan pajak dengan user friendly, mudah, dapat digunakan dimana saja dan kapan saja, mari segera lapor SPT,” ujar Rendi Solihin.
Kepala Kantor Pajak Pratama Tenggarong, Wahyu Kristianto, mengimbau masyarakat untuk melakukan pelaporan pajak ini.
Pelaporan pajak ini wajib bagi masyarakat Kukar yang telah memiliki NPWP dan memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak yaitu Rp54 juta per tahun.
Sampai per tanggal 30 Maret 2023, jumlah data SPT PPh yang telah disampaikan berjumlah 44.353 SPT, yang tumbuh 30.02 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang jumlahnya 34.112 SPT.
Ini merupakan hal yang sangat baik, dan dia juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Kukar yang telah melaksanakan kewajiban menyampaikan SPT, baik itu secara online maupun datang langsung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Tenggarong secara tepat waktu.
“Hari ini bapak Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin telah melakukan kewajiban tersebut dan telah disampaikan dalam bentuk penyerahan secara elektronik,” ujar Achmad Suyanto.
Masyarakat masih ada kesempatan sampai dengan 31 Maret 2024 dan bisa dilakukan secara online 24 Jam di www.djponline.pajak.go.id, sehingga tak perlu lagi ke kantor pajak.
“Kami siap membantu pengisian SPT. Wajib Pajak dapat memanfaatkan layanan asistensi pengisian SPT dengan beragam kanal komunikasi, baik melalui interaksi media sosial, percakapan daring, telepon, hingga datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Tenggarong,” tambahnya.














































