Samarinda – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda (Dispusip Kota Samarinda), mengajak sekolah untuk mempersiapkan diri mengikuti akreditasi perpustakaan.
Menurut Kepala Dispusip Kota Samarinda, Erham Yusuf melalui Jabatan Fungsional (Jafung) Pustakawan Suratno, mengatakan dalam Undang – undang Sisdiknas no. 2 tahun 1989, ditegaskan bahwa perpustakaan merupakan salah satu sumber belajar yang amat penting. Sebagai sumber belajar, keberadaan perpustakaan mutlak dibutuhkan.
“Opsi Dinas Perpustakaan adalah bagaimana cara meningkatkan minat baca masyarakat terutama siswa di sekolah, nah perpustakaan itu harus sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan. Sehingga perlu dilakukan pembinaan ke setiap sekolah,” ujar Suratno kepada TIMES Indonesia, Kamis (01/12/22).
Namun Suratno mengatakan dalam pengelolaan perpustakaan saat ini masih jauh dari harapan, diperlukan komitmen yang kuat dari semua kalangan, terutama kepala sekolah maupun pengurus perpustakaan, untuk satu visi mengembangkan perpustakaannya.
“Jika pihak sekolah memiliki komitmen untuk mengembangkan perpustakaan yang ada disekolahnya, maka kami pun siap melakukan pembinaan. Meski kita tahu perlu anggaran dalam pengembangan perpustakaan,” ucapnya.
Ia mengatakan pihak Dispusip telah melakukan pembinaan ke beberapa sekolah yang ada di Samarinda.
“Kami lakukan pemantauan ke 15 sekolah baik SD maupun SMP, kemudian kami saring menjadi 7 sekolah. Nah nantinya akan dibina untuk persiapan akreditasi ke depan,” tambahnya.

Menurutnya penggunaan sarana perpustakaan masih belum optimal. Keadaan ini dimungkinkan karena manajemen sekolah belum serius dalam pengelolaan perpustakaan, selain itu koleksi buku perpustakaan masih berkisar pada buku – buku paket sedangkan selain buku paket masih ada dalam jumlah yang terbatas.
“Mungkin juga petugas perpustakaan pada umumnya bukan seorang pustakawan, serta alokasi dana untuk pengembangan perpustakaan dari sekolah masih kurang memadai dan motivasi kepada para siswa untuk memanfaatkan perpustakaan sebagai sarana belajar masih kurang,” lanjutnya.
Oleh karena itu diperlukan suatu pembinaan terhadap perpustakaan sekolah guna menciptakan kualitas SDM, memotivasi siswa untuk membaca dan memanfaatkan perpustakaan serta mendorong terciptanya budaya baca.
“Harapan kita dengan adanya pembinaan ini, sekolah-sekolah bisa mengikuti akreditas perpustakaan,” tambahnya.
Saat ini ada empat perpustakaan sekolah yang telah terakreditas yaitu SMP Fastabiqul Khairat, MTs Model, SMPN 2 dan SMPN 4 Samarinda.
Suratno mengungkapkan pihaknya memahami kendala yang dihadapi setiap sekolah terutama hal yang menyangkut pembiayaan. Ia juga menekankan tujuan perpustakaan sekolah yakni untuk menunjang proses pendidikan yang ada di sekolah tersebut. Olehnya itu bahan – bahan pustaka disesuaikan tidak hanya berisi buku pelajaran yang dipakai dalam proses belajar – mengajar, tetapi juga bahan – bahan untuk maksud rekreasi, ilmu pengetahuan populer, dan lain – lain.
“Proses pendidikan sesungguhnya bukanlah sekedar memberikan ilmu yang ada pada guru kepada siswa, melainkan juga merangsang murid untuk selalu mengembangkan diri, perkembangan bakat dan kemampuannya, sehingga perpustakaan salah satu jalan mencapai hal itu,” ungkapnya.

Pembinaan Perpustakaan suatu kegiatan yang dilakukan secara terus – menerus agar segala sesuatunya berjalan pada jalur dan rel yang benar sehingga dapat mengikuti perkembangan yang terjadi di sekitarnya.
Menurut Intruksi Presiden No. 15 tahun 1974, Tanggal 13 september 1974, pasal 4 bahwa pembinaan secara menyeluruh mencakup: “Perencanaan, Pengaturan, Pengendalian, dan Penilaian Kegiatan” yang berhubungan dengan suatu sistem tertentu.
Tujuan pembinaan perpustakaan ada dua yakni tujuan umum dan khusus. “Untuk umum tujuannya meningkatkan mutu perpustakaan, meningkatkan relevansi perpustakaan dengan pembangunan, meningkatkan daya guna dan hasil guna perpustakaan,” jelasnya.
Sementara untuk tujuan khusus yakni mewujudkan suatu sistem perpustakaan yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan, menyelenggarakan program perpustakaan yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan, mewujudkan mutu perpustakaan yang standar sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, menyediakan berbagai jenis koleksi perpustakaan sesuai dengan prioritas yang digariskan, mengatur dan menyelenggarakan perpustakaan perpustakaan yang sesuai dengan prinsip – prinsip managemen perpustakaan.
Sementara itu, Pelayanan Perpustakaan SDN 007 Samarinda Ilir, Hamsyawadi mengatakan perpustakaan sekolahnya menjadi salah satu binaan dari Dispusip Samarinda. Pengembangan perpustakaan sekolah tiada lain adalah untuk mewujudkan perpustakaan sekolah sebagai sumber belajar dan bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan sekolah secara keseluruhan.
“Saat ini koleksi buku bacaan kami ada sekitar 1000an buku lebih. Biasanya yang didisplay adalah buku-buku pelajaran, bukun bacaan dan buku baru, dengan tujuan selain memperkenalkan buku-buku juga sebagai usaha memberikan stimulus tertentu kepada siswa,” ungkap Hamsyawadi.
Menurutnya ada 6 komponen dan indikator penilaian akreditasi perpustakaan yakni jumlah koleksi buku bacaan, sarana dan prasarana, pelayanan perpustakaan, tenaga perpustakaan, penyelenggara dan pengelolaan, dan komponen penguat. “Makanya untuk menarik perhatian minat para siswa maka kami pihak sekolah akan memperbanyak koleksi perpustakaan. Semakin banyak dan bervariasi buku-buku perpustakaan, akan semakin merangsang siswa untuk mengunjungi perpustakaan,” tuturnya.














































