SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda menegaskan bahwa setiap rencana investasi yang masuk harus tetap mengacu pada ketentuan tata ruang serta memperhatikan aspek lingkungan. Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, menyampaikan bahwa pembangunan kota tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, melainkan harus mengedepankan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan kawasan.
Salah satu proyek besar yang direncanakan di kawasan Jalan DI Panjaitan menjadi perhatian serius pemerintah. Proyek tersebut dikawal secara ketat agar tidak menyalahi aturan yang berlaku serta tetap sesuai dengan daya dukung lingkungan setempat. Pemkot memastikan seluruh proses perencanaan dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab.
Berbagai potensi dampak turut menjadi sorotan, seperti kemungkinan meningkatnya kemacetan, risiko banjir, serta keterbatasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pemerintah tidak ingin pembangunan justru menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Oleh karena itu, seluruh aspek teknis diminta untuk ditinjau kembali secara mendalam.
Melalui langkah ini, Pemkot Samarinda ingin memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan bersifat seimbang, taat regulasi, dan berwawasan lingkungan. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kota yang berkelanjutan serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (adv)














































