SAMARINDA – Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, menegaskan pentingnya kesiapan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menghadapi pemeriksaan terinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur terhadap laporan keuangan tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan entry meeting yang digelar di lingkungan Inspektorat Kota Samarinda. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 35 hari, mulai 6 April hingga 10 Mei 2026, dengan agenda penutupan pada 11 Mei 2026.
Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa kecepatan respons serta koordinasi lintas perangkat daerah menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Seluruh OPD diminta untuk segera memenuhi setiap kebutuhan data dan klarifikasi yang diminta oleh tim pemeriksa.
“Kecepatan dan koordinasi intensif sangat menentukan hasil akhir pemeriksaan. Kita berharap dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan agar masa pemeriksaan dijadikan sebagai periode prioritas kerja, sehingga seluruh perangkat daerah dapat fokus dalam mendukung kelancaran proses audit. Selain itu, komunikasi antarinstansi diminta berjalan aktif melalui Inspektorat, BPKAD, maupun koordinasi langsung dengan Sekretaris Daerah.
Sementara itu, perwakilan BPK RI menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci merupakan lanjutan dari tahap sebelumnya, dengan fokus pada empat aspek utama, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Opini yang diberikan nantinya merupakan hasil dari kondisi riil laporan keuangan yang disusun oleh Pemerintah Kota Samarinda. Kami hanya memotret berdasarkan standar yang berlaku,” jelasnya.
BPK juga mengingatkan pentingnya penyampaian dokumen secara tepat waktu agar dapat diverifikasi langsung di lapangan. Selain itu, seluruh pihak diminta menjaga profesionalitas serta mematuhi kode etik selama proses pemeriksaan berlangsung.
Berdasarkan capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, Pemerintah Kota Samarinda telah menyelesaikan sebagian besar rekomendasi, meskipun masih terdapat beberapa catatan yang perlu dituntaskan. Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPK, diharapkan proses audit berjalan optimal serta mampu mempertahankan kualitas laporan keuangan yang akuntabel dan transparan. (adv)














































