KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mengoptimalkan pembangunan sumber daya manusia melalui penanganan stunting yang terencana dan berbasis data akurat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat proses verifikasi dan validasi data Keluarga Risiko Stunting (KRS) agar intervensi yang diberikan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kolaborasi antara Pemkab Kutim dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) dengan memberikan pembekalan kepada 50 Tim Pendamping Keluarga (TPK) se-Kecamatan Sangatta Utara. Kegiatan pembekalan verval data KRS ini dilaksanakan di Wisma Prima J-18 KPC Swarga Bara, Rabu (28/1/2026), dan melibatkan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Dinas Kesehatan, Bappeda, serta Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).
Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi B, menegaskan bahwa validasi data merupakan fondasi utama dalam seluruh program percepatan penurunan stunting. Menurutnya, kualitas intervensi sangat ditentukan oleh pemahaman TPK terhadap kondisi riil keluarga yang didampingi, bukan sekadar kelengkapan administrasi.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan humanis dalam proses pendataan agar masyarakat merasa aman dan memahami tujuan pengumpulan data. Selain itu, legalitas petugas lapangan melalui surat tugas resmi dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik.
Sementara itu, Superintendent Community Health and Education (CHE) KPC, Febriana Kurniasari, menyatakan bahwa dukungan KPC dalam program ini sepenuhnya berorientasi pada data yang telah terverifikasi. Hasil verval akan menjadi dasar penentuan jenis intervensi yang paling dibutuhkan oleh keluarga sasaran, baik berupa perbaikan gizi, pendampingan pengasuhan, maupun dukungan sarana dasar.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemkab Kutim berharap penanganan stunting dapat berjalan lebih efektif dan terarah, sekaligus melahirkan generasi yang sehat dan berkualitas. (adv)














































