KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menerima audiensi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur sebagai bagian dari upaya memperkuat profesionalisme pengelolaan keuangan desa. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati Kutim, Senin (19/1/2026), dan dipimpin langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Rombongan BPKP Kaltim yang diketuai Tiodore EP Sinurat menyampaikan rencana pelaksanaan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Januari 2026. Kegiatan ini merupakan agenda rutin BPKP sejak 2017 dan telah dilaksanakan di sejumlah daerah di Kalimantan Timur, termasuk Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser.
Tiodore menjelaskan, workshop tersebut direncanakan digelar pada 29 Januari 2026 dengan melibatkan sekitar 230 peserta. Peserta berasal dari unsur kepala desa dan camat se-Kutai Timur, pendamping desa, serta perwakilan perangkat daerah teknis, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bappeda, hingga Disperindagkop UKM.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan perangkat desa dalam mengelola keuangan secara profesional dan sesuai ketentuan. Selain itu, workshop juga diarahkan untuk mendorong transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan sejalan dengan prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2026.
Dalam pelaksanaannya, BPKP Kaltim akan menghadirkan sejumlah narasumber dari tingkat nasional dan regional, di antaranya Wakil Ketua Komite IV DPD RI Sinta Rosma Yenti, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, serta Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. Para narasumber diharapkan dapat memberikan pemahaman menyeluruh terkait kebijakan, mekanisme penyaluran dana desa, hingga peran pengawasan dalam mendorong produktivitas ekonomi desa.
Menanggapi pemaparan tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif BPKP Kaltim. Ia menilai, pemahaman yang kuat mengenai tata kelola keuangan desa menjadi kunci penting bagi aparatur desa agar terhindar dari persoalan hukum serta mampu mengoptimalkan potensi desa demi kesejahteraan masyarakat.
Bupati Ardiansyah juga meminta agar BPKP turut memberikan penguatan pendampingan terhadap program unggulan daerah, yakni Bantuan Keuangan Khusus Desa (BankeuDes) melalui skema Rp250 juta per RT. Ia berharap pengelolaan program tersebut dapat disosialisasikan secara komprehensif dalam workshop agar pelaksanaannya tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Melalui penyelenggaraan workshop ini, diharapkan tata kelola keuangan desa di Kutai Timur semakin transparan, akuntabel, dan terarah, sehingga pemanfaatan anggaran desa dapat berjalan optimal serta berkontribusi positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (adv)














































