TENGGARONG, Linimasa.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024 dengan kegiatan penanaman pohon di kawasan Zona Keanekaragaman Hayati (Kehati) Pulau Kumala, Minggu (30/6/2024) lalu.
Kegiatan ini diprakarsai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar dan dibuka oleh Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ahyani Fadianur Diani.
Penanaman pohon ini sekaligus dirangkai dengan penyerahan Piagam Apresiasi Program Kampung Iklim tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kategori Pratama kepada Desa Kutai Lama Kecamatan Anggana dan Desa Sarijaya Kecamatan Sangasanga oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Anwar Sanusi.
Ahyani menekankan bahwa pemulihan lingkungan adalah kunci dalam membalikkan arus degradasi lahan, serta dapat meningkatkan mata pencaharian, mengurangi kemiskinan, dan membangun ketahanan terhadap cuaca ekstrem.
Pemulihan juga meningkatkan penyimpanan karbon dan memperlambat proses ataupun dampak akibat perubahan iklim.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2024 difokuskan pada kegiatan pemulihan lahan, pengendalian desertifikasi, dan ketahanan terhadap kekeringan.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa Tema Nasional Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024 adalah ‘Penyelesaian Krisis Iklim dengan Inovasi dan Prinsip Keadilan’,” kata Ahyani membacakan sambutan Bupati Edi Damansyah.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadirahardjo, menyebutkan bahwa kegiatan penanaman pohon merupakan salah satu inovasi DLHK dalam melestarikan dan melindungi lingkungan, khususnya di Pulau Kumala.
“Kami akan ambil bagian membantu merawat dan melestarikan khususnya di zona keanekaragaman hayati (Kehati),” ujar Slamet.
DLHK Kukar telah lama mencari lahan sebagai Zona Kehati, serta mencari area untuk Taman Hutan Raya (Tahura) dan Kebun Raya untuk memenuhi program dedikasi kepala daerah.
“Hingga saat belum mendapatkan, karena memang sangat sulit menemukan satu hamparan dengan luasan tertentu. Alhamdulillah saya sampaikan terima kasih kepada Dinas Pariwisata, dengan izinnya kita bisa mendapatkan area yang luasnya memenuhi syarat untuk Zona Kehati,” pungkasnya.














































