KUTAI KARTANEGARA, Linimasa.co – Kementerian Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan masjid yang lebih baik dan profesional. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, saat bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Anggana. Bertempat di Masjid Al Magfiroh Kecamatan Anggana, Senin (25/3/24) lalu.
“Masjid perlu dikelola dengan baik dan profesional, Pemerintah Kukar mendorong hal ini,” ujar Sunggono.
Masjid adalah tempat beribadah, serta tempat bertemu para ulama dan umaro, dan pertemuan sesama umat dengan berbagai status sosial. Maka, profesionalisme dalam pengelolaan masjid perlu dilaksanakan dengan baik, termasuk penyediaan air bersih, imam, muazin dan penceramah, serta legalitas masjid.
Sunggono menyebut bantuan Pemkab Kukar untuk memberikan masjid berstatus hukum jelas. Pemkab Kukar membantu dalam penerbitan Akta Yayasan Rumah Ibadah sebagai mana yang telah diserahkan kepada Takmir Masjid.
“Untuk itu Pemkab Kukar membantu dalam penerbitan Akta Yayasan Rumah Ibadah sebagai mana yang telah diserahkan tadi kepada Takmir Masjid,” tambahnya.
Masjid merupakan makna kehidupan bagi umat Islam karena fungsinya yang tidak sebatas menjadi sarana beribadah, tetapi juga berkaitan erat dengan dimensi Muamalah (hubungan sosial) antar umat Islam.
Semua pihak juga dapat bekerjasama dan saling membantu untuk memakmurkan masjid. Serta berupaya membangun warga masyarakat dilingkungan sekitar dengan peradaban masjid.
“Makmurkan masjid kita, dengan salat berjamaah, dan bersama menjaga masjid bersuasana nyaman,” tambahnya.














































