KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran non-prioritas. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan komitmen ini usai acara serah terima Data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) pada Kamis (13/03/2025).
“Insya Allah, THR ASN tetap diberikan, sekitar Rp1 juta per orang, sama seperti tahun lalu,” ujar Sunggono kepada media. Ia menjelaskan bahwa efisiensi anggaran dilakukan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, dengan mengurangi pos belanja seperti perjalanan dinas dan alat tulis kantor (ATK) yang tidak terkait program prioritas.
Namun, anggaran untuk program strategis seperti penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, pendidikan, dan kesehatan tetap dijaga.
“Program-program dalam Reformasi Birokrasi Tematik, seperti stunting dan kesejahteraan masyarakat, tidak akan dikurangi,” tegas Sunggono.
Ia menambahkan bahwa langkah efisiensi ini bertujuan memastikan efektivitas anggaran sambil menjaga keseimbangan antara kesejahteraan ASN dan pembangunan daerah.
“Kami mengutamakan program yang berdampak langsung pada masyarakat agar pembangunan Kukar tetap berkelanjutan,” tutupnya.(adv)














































