Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan langkah integrasi Beasiswa Kukar Idaman dengan program bantuan pendidikan lain, seperti Gratispol, untuk mencegah penerimaan ganda dan memastikan distribusi bantuan pendidikan lebih adil serta tepat sasaran.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendi, menjelaskan bahwa kebijakan ini merujuk pada rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang melarang penerima beasiswa memperoleh bantuan dari dua sumber berbeda secara bersamaan, baik dari pemerintah provinsi maupun program lainnya. “Peserta wajib menandatangani surat pernyataan tidak menerima beasiswa dari sumber lain. Itu syarat mutlak yang harus dipenuhi,” jelas Dendi saat dihubungi media.
Ia menegaskan, dokumen pernyataan yang diunggah peserta akan diverifikasi untuk memastikan keabsahannya. Jika terbukti valid, penerima Beasiswa Kukar Idaman tidak akan memperoleh bantuan penuh dari program lain, termasuk Gratispol. Integrasi data ini bertujuan memastikan pemerataan bantuan, sehingga pelajar atau mahasiswa yang belum terakomodasi program lain tetap dapat mendapat dukungan melalui Kukar Idaman.
Dendi menambahkan, pola integrasi ini sebelumnya telah berhasil diterapkan dengan Beasiswa Kaltim Tuntas. Untuk tahun ini, Pemkab Kukar berencana memperluas skema tersebut dengan mengintegrasikan Beasiswa Kukar Idaman dan Gratispol. “Kalau sebelumnya sudah berjalan dengan Kaltim Tuntas, insyaallah tahun ini kita jajaki lagi dengan Gratispol. Apalagi untuk 2026, Kukar Idaman masih menjadi program utama. Harapannya bisa terintegrasi penuh,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan distribusi bantuan pendidikan, menghindari duplikasi penerima, dan mendukung visi Pemkab Kukar dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas.(adv)













































