Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), melalui Inspektorat Daerah, mengadakan kegiatan Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (29/05/2025) di Aula Serbaguna Dispora Kukar, Komplek Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, dan resmi dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani. Acara ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan.
Dalam sambutannya, Ahyani menyoroti pentingnya SPIP dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang efektif. “Filosofi dasar SPIP dan manajemen risiko adalah menciptakan lingkungan pengendalian yang kuat melalui identifikasi risiko dan aktivitas pengendalian yang tepat untuk mencapai tujuan organisasi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penerapan SPIP terintegrasi memungkinkan setiap kebijakan dan program pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum, sekaligus memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mendeteksi penyimpangan seperti korupsi dan kebocoran anggaran sejak dini.
Ahyani juga menekankan bahwa SPIP turut meningkatkan efektivitas perencanaan dan penggunaan anggaran secara efisien, memastikan setiap rupiah dimanfaatkan untuk kepentingan publik. “Ada tiga komponen utama yang saling terkait dalam pemerintahan daerah: SPIP, Manajemen Risiko, dan Manajemen Kinerja.
Ketiganya berkontribusi pada akuntabilitas, transparansi, pengurangan risiko, dan kualitas pelayanan publik,” tambahnya. Kegiatan ini diikuti oleh asesor dari 56 OPD, termasuk kecamatan dan kelurahan, yang dibagi dalam tiga sesi untuk memastikan pelatihan berjalan maksimal.
Pelatihan ini merupakan bagian dari kerja sama Pemkab Kukar dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim, yang memberikan pendampingan teknis dalam pengisian 21 dokumen SPIP per OPD. Ahyani menjelaskan, “Kami membagi peserta ke tiga kelompok karena jumlah OPD cukup banyak. Hari pertama fokus pada OPD di bawah Asisten I, sekitar 20 OPD, lalu dilanjutkan dua hari berikutnya.
” BPKP turut memberikan arahan langsung untuk memastikan pengisian sesuai standar, mengingat proses ini memerlukan ketelitian tinggi dan berlangsung selama tiga hari, hingga Sabtu.
Sebagai penutup, Ahyani menggarisbawahi peran krusial asesor dalam mengevaluasi pengendalian internal, mengidentifikasi kelemahan, dan memberikan rekomendasi perbaikan. “Saya minta asesor serius mengikuti materi. Kualitas pengisian kertas kerja SPIP menentukan keberhasilan sistem pengendalian intern yang akuntabel,” ujarnya.
Ia menargetkan nilai SPIP Kukar naik minimal ke level tiga pada 2025, dari yang belum mencapai angka tersebut tahun sebelumnya, dengan penilaian dilakukan secara menyeluruh antar-OPD. “Semoga kegiatan ini meningkatkan kemampuan asesor dan mendorong peningkatan level SPIP Kukar,” tutup Ahyani.(adv)













































