Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui PT BPD KALTIM KALTARA meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam sebuah acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure, Jalan Mulawarman, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, bersama sejumlah pejabat daerah lainnya.
Peluncuran KKPD merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) di tingkat provinsi serta kabupaten/kota se-Kalimantan Timur. Dengan adanya KKPD, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih efisien dan transparan melalui sistem pembayaran elektronik yang terstruktur dan aman.
Acara peluncuran KKPD ditandai dengan penyerahan simbolis kartu kredit kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim. Selain itu, dilaksanakan pula deklarasi kesepakatan bersama untuk pelaksanaan KKPD dalam rangka mendukung elektronifikasi transaksi keuangan di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, menyatakan bahwa KKPD akan menggantikan metode pembayaran konvensional dengan sistem yang lebih terstruktur dan aman.
“Perbedaan mendasar antara KKPD dengan kartu kredit personal adalah penggunaan administrator. KKPD akan disetujui oleh administrator sebelum penggunaan, sehingga memastikan bahwa pengeluaran sesuai dengan anggaran yang disetujui,” jelas Andi Harun.
Lebih lanjut, Andi Harun menegaskan bahwa Pemerintah Kota Samarinda menyambut baik peluncuran KKPD ini dan akan segera mensosialisasikan penggunaannya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Samarinda.
“Kami sangat responsif terhadap inovasi ini karena dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Dengan adanya KKPD, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya reformasi birokrasi dan pengelolaan keuangan yang lebih baik.
“Elektronifikasi transaksi melalui KKPD juga diharapkan dapat mengurangi risiko kecurangan dan penyalahgunaan anggaran, sehingga anggaran daerah dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.” tambahnya.
Peluncuran KKPD ini menjadi langkah strategis dalam mendukung digitalisasi dan modernisasi sistem keuangan pemerintah daerah. Ke depannya, diharapkan seluruh daerah di Kalimantan Timur dapat mengimplementasikan KKPD dengan baik dan optimal, sehingga tercipta tata kelola keuangan yang lebih akuntabel dan transparan.
Dengan demikian, peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjadi tonggak penting dalam perjalanan elektronifikasi transaksi keuangan daerah, yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan. (*)














































