Linimasa
Minggu, 19 April 2026
  • Home
  • Nasional
    • All
    • Kaltim
    • Politik
    • SulSel
    Halalbihalal PWI Kaltim, Andi Harun Ajak Wartawan Pegang Etika dan Nilai Spiritual

    Halalbihalal PWI Kaltim, Andi Harun Ajak Wartawan Pegang Etika dan Nilai Spiritual

    Groundbreaking Epic City Dimulai, Wawali Samarinda Tekankan Drainase dan Infrastruktur Berkualitas

    Groundbreaking Epic City Dimulai, Wawali Samarinda Tekankan Drainase dan Infrastruktur Berkualitas

    Teluk Lerong Ulu Juara Umum MTQ Sungai Kunjang 2026, Wawali Ingatkan Pentingnya Nilai Al-Qur’an

    Teluk Lerong Ulu Juara Umum MTQ Sungai Kunjang 2026, Wawali Ingatkan Pentingnya Nilai Al-Qur’an

    Samarinda Raih Penghargaan Nasional, Masuk Tiga Besar Pelaporan Data Kebakaran Tercepat 2025

    Samarinda Raih Penghargaan Nasional, Masuk Tiga Besar Pelaporan Data Kebakaran Tercepat 2025

    Creative Financing Jadi Andalan, Samarinda Hadapi Efisiensi dengan Strategi Terukur

    Creative Financing Jadi Andalan, Samarinda Hadapi Efisiensi dengan Strategi Terukur

    Andi Harun Bahas Kemajuan Samarinda, Penanganan Banjir hingga Optimisme Borneo FC Juara

    Wawali Samarinda Sambut Komunitas Molis, Dukung Kendaraan Listrik dan Gerakan Peduli Lingkungan

    Andi Harun Bahas Kemajuan Samarinda, Penanganan Banjir hingga Optimisme Borneo FC Juara

    Andi Harun Bahas Kemajuan Samarinda, Penanganan Banjir hingga Optimisme Borneo FC Juara

    Audiensi dengan Perusahaan Jepang, Samarinda Jajaki Inovasi Drainase dan Perkuatan Tanah

    Audiensi dengan Perusahaan Jepang, Samarinda Jajaki Inovasi Drainase dan Perkuatan Tanah

    Samarinda Dorong Data Akurat Lewat Program Desa Cantik 2026

    Samarinda Dorong Data Akurat Lewat Program Desa Cantik 2026

    • Hukum
    • Dunia
    • SulSel
      • Barru
      • Makassar
    • Kaltim
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
  • Bisnis
    BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

    BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

    Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

    Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

    Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

    Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

    KALOG Express Distribusikan 820 Ribu Barang Sepanjang Kuartal I 2026

    KALOG Express Distribusikan 820 Ribu Barang Sepanjang Kuartal I 2026

    BRI Region 6 Ikuti Pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 Bersama Insan Pers Nasional

    BRI Region 6 Ikuti Pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 Bersama Insan Pers Nasional

    Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

    Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

    Pengajian Rutin di Jackone Hall, Pekerja BRI Region 6 Perdalam Pemahaman Ibadah

    Pengajian Rutin di Jackone Hall, Pekerja BRI Region 6 Perdalam Pemahaman Ibadah

    Simulasi BCM di BRI BO Segitiga Senen Tingkatkan Kesiapan Hadapi Situasi Darurat

    Simulasi BCM di BRI BO Segitiga Senen Tingkatkan Kesiapan Hadapi Situasi Darurat

    Pelindo Parepare Layani 105 Ribu Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026

    Pelindo Parepare Layani 105 Ribu Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026

    • Advertorial
      • DPRD Bontang
      • Pupuk Kaltim
  • Gaya Hidup
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
    Warga Madura Samarinda Bagikan 3.200 Takjil dan Ribuan Sate di Dua Simpang Kota, Libatkan Pedagang Lokal

    Warga Madura Samarinda Bagikan 3.200 Takjil dan Ribuan Sate di Dua Simpang Kota, Libatkan Pedagang Lokal

    Bedeng Residence, Hunian Modern Premium di Samarinda Utara dengan Jaminan Bebas Banjir

    Bedeng Residence, Hunian Modern Premium di Samarinda Utara dengan Jaminan Bebas Banjir

    Kolaborasi Perdana Pemerintah dan Mahasiswa, POM Kutim 2025 Jadi Momentum Pembinaan Atlet Muda

    Kolaborasi Perdana Pemerintah dan Mahasiswa, POM Kutim 2025 Jadi Momentum Pembinaan Atlet Muda

    Festival Tunas Bahasa Ibu Kaltim 2025, Ajang Rayakan Keberagaman Bahasa dan Budaya di Samarinda

    Festival Tunas Bahasa Ibu Kaltim 2025, Ajang Rayakan Keberagaman Bahasa dan Budaya di Samarinda

    Quarter Life Crisis di Usia 20-an: Kenapa Kamu Gak Sendiri dan Cara Menghadapinya

    Emado’s Hadir di Samarinda: Sajikan Rasa Autentik Timur Tengah dengan Sentuhan Lokal dan Promo Menggoda

    Emado’s Hadir di Samarinda: Sajikan Rasa Autentik Timur Tengah dengan Sentuhan Lokal dan Promo Menggoda

    Jalan Santai dan Senam Sehat Forkopimda Kukar Hadir di Sebulu, Warga Antusias dan UMKM Ikut Terangkat

    Jalan Santai dan Senam Sehat Forkopimda Kukar Hadir di Sebulu, Warga Antusias dan UMKM Ikut Terangkat

    Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan ASKAB Kukar 2025 Resmi Ditutup, Jadi Awal Pembentukan Tim Porprov 2026

    Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan ASKAB Kukar 2025 Resmi Ditutup, Jadi Awal Pembentukan Tim Porprov 2026

    Kecamatan Tenggarong Juara Turnamen ASKAB PSSI 2025 Usai Kalahkan Muara Badak 2-0

    Kecamatan Tenggarong Juara Turnamen ASKAB PSSI 2025 Usai Kalahkan Muara Badak 2-0

    • Travel
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Opini

    Ijazah Tanpa Jaminan: Ketika Gelar Akademik Tak Menjamin Masa Depan

    MENJELANG PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 : KEWAJIBAN MEMELIHARA PERSATUAN DI DAERAH

    Ketua Pemuda Muhammadiyah Samarinda Kritisi Kepemimpinan Pj. Gubernur Kaltim, Efendi : PJ Gubernur Kaltim Perlu di Evaluasi dengan Serius

    Ketua Pemuda Muhammadiyah Samarinda Kritisi Kepemimpinan Pj. Gubernur Kaltim, Efendi : PJ Gubernur Kaltim Perlu di Evaluasi dengan Serius

    Ekspansi Semen Tiga Roda: Strategi Bisnis Internasional

    Ekspansi Semen Tiga Roda: Strategi Bisnis Internasional

    Samsung Sang Raksasa Elektronik Global

    Samsung Sang Raksasa Elektronik Global

    Inisiatif CSR Danone-AQUA dalam Mendukung Akses Air Minum yang Aman

    Kinerja POLRI Dalam Mengayomi Masyarakat

    Aktualisasi Gerakan IMM di Era Kemajuan Teknologi Setelah Pandemi

    Korelasi Konsep Merdeka Belajar dan Guru Penggerak

No Result
View All Result
Linimasa
  • Home
  • Nasional
    • All
    • Kaltim
    • Politik
    • SulSel
    Halalbihalal PWI Kaltim, Andi Harun Ajak Wartawan Pegang Etika dan Nilai Spiritual

    Halalbihalal PWI Kaltim, Andi Harun Ajak Wartawan Pegang Etika dan Nilai Spiritual

    Groundbreaking Epic City Dimulai, Wawali Samarinda Tekankan Drainase dan Infrastruktur Berkualitas

    Groundbreaking Epic City Dimulai, Wawali Samarinda Tekankan Drainase dan Infrastruktur Berkualitas

    Teluk Lerong Ulu Juara Umum MTQ Sungai Kunjang 2026, Wawali Ingatkan Pentingnya Nilai Al-Qur’an

    Teluk Lerong Ulu Juara Umum MTQ Sungai Kunjang 2026, Wawali Ingatkan Pentingnya Nilai Al-Qur’an

    Samarinda Raih Penghargaan Nasional, Masuk Tiga Besar Pelaporan Data Kebakaran Tercepat 2025

    Samarinda Raih Penghargaan Nasional, Masuk Tiga Besar Pelaporan Data Kebakaran Tercepat 2025

    Creative Financing Jadi Andalan, Samarinda Hadapi Efisiensi dengan Strategi Terukur

    Creative Financing Jadi Andalan, Samarinda Hadapi Efisiensi dengan Strategi Terukur

    Andi Harun Bahas Kemajuan Samarinda, Penanganan Banjir hingga Optimisme Borneo FC Juara

    Wawali Samarinda Sambut Komunitas Molis, Dukung Kendaraan Listrik dan Gerakan Peduli Lingkungan

    Andi Harun Bahas Kemajuan Samarinda, Penanganan Banjir hingga Optimisme Borneo FC Juara

    Andi Harun Bahas Kemajuan Samarinda, Penanganan Banjir hingga Optimisme Borneo FC Juara

    Audiensi dengan Perusahaan Jepang, Samarinda Jajaki Inovasi Drainase dan Perkuatan Tanah

    Audiensi dengan Perusahaan Jepang, Samarinda Jajaki Inovasi Drainase dan Perkuatan Tanah

    Samarinda Dorong Data Akurat Lewat Program Desa Cantik 2026

    Samarinda Dorong Data Akurat Lewat Program Desa Cantik 2026

    • Hukum
    • Dunia
    • SulSel
      • Barru
      • Makassar
    • Kaltim
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
  • Bisnis
    BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

    BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

    Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

    Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

    Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

    Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

    KALOG Express Distribusikan 820 Ribu Barang Sepanjang Kuartal I 2026

    KALOG Express Distribusikan 820 Ribu Barang Sepanjang Kuartal I 2026

    BRI Region 6 Ikuti Pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 Bersama Insan Pers Nasional

    BRI Region 6 Ikuti Pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 Bersama Insan Pers Nasional

    Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

    Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

    Pengajian Rutin di Jackone Hall, Pekerja BRI Region 6 Perdalam Pemahaman Ibadah

    Pengajian Rutin di Jackone Hall, Pekerja BRI Region 6 Perdalam Pemahaman Ibadah

    Simulasi BCM di BRI BO Segitiga Senen Tingkatkan Kesiapan Hadapi Situasi Darurat

    Simulasi BCM di BRI BO Segitiga Senen Tingkatkan Kesiapan Hadapi Situasi Darurat

    Pelindo Parepare Layani 105 Ribu Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026

    Pelindo Parepare Layani 105 Ribu Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026

    • Advertorial
      • DPRD Bontang
      • Pupuk Kaltim
  • Gaya Hidup
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
    Warga Madura Samarinda Bagikan 3.200 Takjil dan Ribuan Sate di Dua Simpang Kota, Libatkan Pedagang Lokal

    Warga Madura Samarinda Bagikan 3.200 Takjil dan Ribuan Sate di Dua Simpang Kota, Libatkan Pedagang Lokal

    Bedeng Residence, Hunian Modern Premium di Samarinda Utara dengan Jaminan Bebas Banjir

    Bedeng Residence, Hunian Modern Premium di Samarinda Utara dengan Jaminan Bebas Banjir

    Kolaborasi Perdana Pemerintah dan Mahasiswa, POM Kutim 2025 Jadi Momentum Pembinaan Atlet Muda

    Kolaborasi Perdana Pemerintah dan Mahasiswa, POM Kutim 2025 Jadi Momentum Pembinaan Atlet Muda

    Festival Tunas Bahasa Ibu Kaltim 2025, Ajang Rayakan Keberagaman Bahasa dan Budaya di Samarinda

    Festival Tunas Bahasa Ibu Kaltim 2025, Ajang Rayakan Keberagaman Bahasa dan Budaya di Samarinda

    Quarter Life Crisis di Usia 20-an: Kenapa Kamu Gak Sendiri dan Cara Menghadapinya

    Emado’s Hadir di Samarinda: Sajikan Rasa Autentik Timur Tengah dengan Sentuhan Lokal dan Promo Menggoda

    Emado’s Hadir di Samarinda: Sajikan Rasa Autentik Timur Tengah dengan Sentuhan Lokal dan Promo Menggoda

    Jalan Santai dan Senam Sehat Forkopimda Kukar Hadir di Sebulu, Warga Antusias dan UMKM Ikut Terangkat

    Jalan Santai dan Senam Sehat Forkopimda Kukar Hadir di Sebulu, Warga Antusias dan UMKM Ikut Terangkat

    Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan ASKAB Kukar 2025 Resmi Ditutup, Jadi Awal Pembentukan Tim Porprov 2026

    Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan ASKAB Kukar 2025 Resmi Ditutup, Jadi Awal Pembentukan Tim Porprov 2026

    Kecamatan Tenggarong Juara Turnamen ASKAB PSSI 2025 Usai Kalahkan Muara Badak 2-0

    Kecamatan Tenggarong Juara Turnamen ASKAB PSSI 2025 Usai Kalahkan Muara Badak 2-0

    • Travel
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Opini

    Ijazah Tanpa Jaminan: Ketika Gelar Akademik Tak Menjamin Masa Depan

    MENJELANG PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 : KEWAJIBAN MEMELIHARA PERSATUAN DI DAERAH

    Ketua Pemuda Muhammadiyah Samarinda Kritisi Kepemimpinan Pj. Gubernur Kaltim, Efendi : PJ Gubernur Kaltim Perlu di Evaluasi dengan Serius

    Ketua Pemuda Muhammadiyah Samarinda Kritisi Kepemimpinan Pj. Gubernur Kaltim, Efendi : PJ Gubernur Kaltim Perlu di Evaluasi dengan Serius

    Ekspansi Semen Tiga Roda: Strategi Bisnis Internasional

    Ekspansi Semen Tiga Roda: Strategi Bisnis Internasional

    Samsung Sang Raksasa Elektronik Global

    Samsung Sang Raksasa Elektronik Global

    Inisiatif CSR Danone-AQUA dalam Mendukung Akses Air Minum yang Aman

    Kinerja POLRI Dalam Mengayomi Masyarakat

    Aktualisasi Gerakan IMM di Era Kemajuan Teknologi Setelah Pandemi

    Korelasi Konsep Merdeka Belajar dan Guru Penggerak

No Result
View All Result
Linimasa
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekobisnis
  • Opini
Home Ekobisnis

Pemegang Saham Ajukan Perusahaannya Pailit, Majelis Hakim Diminta Jeli Tangani Masalah Hukum PT BRW

Audric by Audric
12 bulan ago
in Ekobisnis
0
Pemegang Saham Ajukan Perusahaannya Pailit, Majelis Hakim Diminta Jeli Tangani Masalah Hukum PT BRW
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Permohonan pembatalan perdamaian (Homologasi) PT Bali
Ragawisata (PT BRW) yang diajukan oleh pemegang sahamnya di Pengadilan Niaga
pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menimbulkan polemik. Permohonan pembatalan
perdamaian yang diajukan oleh pemegang saham yang juga menjadi kreditor suatu
perusahaan wajib diteliti secara cermat, terutama terkait maksud pemegang saham
dalam mengambil langkah hukum tersebut.

Majelis hakim yang menangani perkara hukum PT Bali Ragawisata (PT BRW)
diminta untuk bersikap jeli terkait pengajuan pembatalan perdamaian (homologasi)
pada Pengadilan Niaga yang dapat berujung pailit oleh pemegang saham kepada
perusahaannya sendiri.

RELATED POSTS

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Hal ini disampaikan Chairul
Aman SH., MH, praktisi hukum kepailitan sekaligus pengajar pada Sekolah Tinggi
Ilmu Hukum (STIH) atau Universitas Dharma Indonesia.

“Seorang kreditor
yang juga merupakan pemegang saham dan mengajukan permohonan pembatalan
perdamaian atau homologasi itu bisa saja diperkenankan sepanjang memenuhi
syarat pembatalan perdamaian sesuai Undang- Undang. Tapi tujuan permohonan
tersebut perlu untuk dipertanyakan mengingat status pemegang saham yang
merupakan pemilik dari perusahaan dan terdapat kreditor-kreditor lain yang
mungkin akan dirugikan karena akan membebani harta pailit dalam keadaan pailitnya
suatu Perusahaan. Dalam perkara kepailitan tertentu Jika ditemui indikasi
adanya dugaan atau patut diduga terdapat settingan atau patut diduga
karena pemohon adalah pemegang saham yang ingin menyelamatkan hartanya yang ada
pada perusahaan atau untuk meminimalisir kerugian dalam posisi yang ditagihkan
kepada harta pailit nantinya adalah merupakan hartanya yang telah masuk kepada
Perusahaan sebagai modal atau saham. Maka di sini tugas dari majelis hakim untuk
bijaksana dan jeli dalam memeriksa perkara tersebut sekalipun ada mekanisme dan
aturan hukum untuk itu,” kata Chairul Aman saat berbincang melalui saluran
telepon dari Jakarta.

Chairul melanjutkan bahwa seorang pemegang saham sepatutnya menjaga
perusahaan agar jangan sampai berada dalam kondisi pailit. Alasannya akibat
dari kepailitan adalah perusahaan kehilangan haknya untuk mengurus harta
kekayaannya dan seluruh harta perusahaan harus dijual di muka umum untuk
membayar utang-utangnya kepada seluruh kreditor, apabila perusahaan berada
dalam kondisi insolvensi bisa berakhir pada dilikuidasinya perusahaan setelah
berakhirnya kepailitan.

Chairul melanjutkan dengan diajukannya permohonan pembatalan perdamaian
yang akan berujung pada pailitnya perusahaan, maka patut dipertanyakan apa
motif dari pemegang saham tersebut. Ia menilai harusnya jangan sampai hal
tersebut dilakukan karena dapat berpotensi merugikan kreditor-kreditor lain.

Menurut Chairul, seharusnya permasalahan utang-piutang dengan perusahaan juga bisa diselesaikan
dengan mekanisme lain yang tidak menimbulkan dampak signifikan bagi
kelangsungan usaha perusahaan serta nantinya tidak merugikan semua pihak. Untuk
itu ia menyarankan agar hal tersebut perlu untuk dicermati oleh majelis hakim
yang memeriksa dan memutus perkara tersebut.

“Sekali lagi inilah tugas dari majelis hakim dalam memutuskan perkara tersebut,”
kata Chairul kembali menegaskan.

Sebagaimana diketahui, saat ini PT BRW sedang menjalani persidangan di
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Perusahaan ini menuai enam Permohonan Pembatalan
Perdamaian (Homologasi), salah satunya diajukan oleh pemegang saham dari PT
BRW, Lily Bintoro. Berdasarkan data profil perusahaan PT Bali Ragawisata yang didapatkan
melalui website resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian
Hukum Republik Indonesia, nama Lily Bintoro tercatat sebagai pemegang saham,
bersama-sama dengan Djie Tjian An, Didi Dawis, dan Saiman Ernawan.

Permohonan Pembatalan Perdamaian ini muncul di saat pihak PT BRW terikat
dan memiliki kewajiban untuk menjalankan isi kesepakatan perdamaian
(homologasi) guna melunasi utangnya sebesar kurang lebih Rp 3,5 Triliun berdasarkan
Putusan Homologasi yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada
Februari 2021. Dalam putusan tersebut, perusahaan yang didirikan pada tahun
1990 tersebut diperintahkan untuk melunasi utang kepada para kreditor separatis
(utang bank) dan kreditor lainnya.

Sementara itu, 6 (enam) persidangan atas gugatan pembatalan Perdamaian (Homologasi)
kepada PT BRW telah berjalan. Adapun 
para pemohon yang tercatat adalah  Lily Bintoro, yang juga merupakan salah satu
pemegang saham PT BRW dan PT Bhumi Cahaya Mulia (Perkara No. 18), CV Dwi Putu
Kassirano (Perkara No. 19), Simon Chang (Perkara No. 20), PT Pilar Garba Inti
(Perkara No. 21), Ryo Okawa (Perkara No. 22) serta PT Tatamulia Nusantara
Indah, PT Karya Intertek Kencana, dan PT Karya Makmur Integra (Perkara No. 23).

Secara terpisah, kuasa hukum PT BRW, Ghazi Luthfi menjelaskan masalah
hukum ini terjadi setelah PT BRW berusaha melakukan restrukturisasi utang
perusahaan. Ia mengatakan PT BRW telah berupaya melakukan kewajiban pembayarannya
kepada para kreditor dengan cara melakukan penjualan asetnya berupa tanah dan
bangunan di Bali. Sejak 2021 sampai dengan 2023, PT BRW telah berhasil
menjalankan kewajibannya kepada para kreditor.

Namun pada tahun 2024, upaya PT BRW untuk memenuhi kewajibannya
terkendala karena penjualan aset tersebut mendapat berbagai halangan dari
Saiman Ernawan, salah satu pemegang saham PT BRW yang mengaku memiliki tagihan
kepada PT BRW sebesar kurang lebih Rp. 1,3 Trilliun serta pernah menjabat
sebagai Direktur Utama PT BRW sampai dengan tahun 2021 sebelum akhirnya
digantikan oleh Triono Juliarso Dawis.

Halangan tersebut terjadi dengan dibuatnya aduan masyarakat kepada
polisi dan juga gugatan perdata di Pengadilan Negeri Denpasar yang dilakukan
oleh Saiman Ernawan yang mengakibatkan tanah PT BRW berada dalam status blokir atau
dibekukan dan pemberitaan yang buruk di media massa sehingga akan sulit untuk
dijual untuk melaksanakan putusan homologasi. Ironisnya hal tersebut dilakukan
setelah PT BRW berhasil melunasi utang kepada bank dan Saiman Ernawan menikmati
benefit dengan terbebasnya Personal Guarantee yang sebelumnya dijanjikan kepada
para Bank kreditor sindikasi.

“Putusan Homologasi sebelumnya telah mengatur bahwa PT BRW harus
melunasi utang-utangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun dengan pembayaran
yang dilakukan setiap tahunnya pada tanggal 31 Desember. Walaupun akhirnya
aduan masyarakat yang dilakukan oleh Saiman Ernawan kepada Polda Bali tidak
terbukti dan telah dihentikan tapi dikarenakan berbagai halangan tersebut,
sulit bagi PT BRW untuk melaksanakan kewajibannya berdasarkan putusan
homologasi karena tidak dimungkinkannya penjualan aset, terlebih para pemegang
saham juga tidak melakukan injeksi modal kepada PT BRW sehingga PT BRW tidak
memiliki dana yang cukup untuk membayar kewajibannya.” Jelas Ghazi.

Dari semua penjelasan tersebut, Chairul Aman kembali mengatakan dalam
perkara perdata atau kepailitan semacam ini memang kendala tersebut merupakan
hal yang sangat pelik dan sensitif. Dalam banyak kasus, kata dia, terkadang
sering kali ada kreditor sekaligus pemegang saham yang kemudian menjadi pemohon
dari perkara kepailitan atau pembatalan homologasi karena mempunyai tagihan atau
piutang terhadap perusahaan atau debitor.

“Sekali lagi semua ini baru akan terlihat diujungnya, hakim perlu untuk melihat
secara jeli apa maksud dari pemegang saham mengajukan permohonan pembatalan
perdamaian ini, apakah murni karena menginginkan tagihannya dibayar, atau by
design
agar didahulukan dari kreditor lain atau karena tujuan-tujuan lain
pemegang saham tersebut menginginkan perusahaan berada dalam kondisi pailit
yang mana hal tersebut tidak sesuai dengan semangat dari undang-undang
kepailitan” ujar pengajar mata kuliah Hukum Kepailitan dan Hukum Peradilan
Niaga, Universitas Dharma Indonesia.

ShareTweetPin
Audric

Audric

Related Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

by Vritimes
18/04/2026
0

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91 miliar pada tahun 2025. Hasil...

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

by Vritimes
18/04/2026
0

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola dan kepastian hukum melalui penandatanganan...

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

by Vritimes
18/04/2026
0

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring meningkatnya kompleksitas transformasi digital. Dalam...

KALOG Express Distribusikan 820 Ribu Barang Sepanjang Kuartal I 2026

KALOG Express Distribusikan 820 Ribu Barang Sepanjang Kuartal I 2026

by Vritimes
17/04/2026
0

KAI Logistik mencatatkan kinerja yang impresif melalui layanan ritel andalannya, KALOG Express. Sepanjang Kuartal I 2026, perusahaan berhasil mendistribusikan sekitar...

BRI Region 6 Ikuti Pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 Bersama Insan Pers Nasional

BRI Region 6 Ikuti Pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 Bersama Insan Pers Nasional

by Vritimes
17/04/2026
0

BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan kualitas jurnalisme...

Next Post
Serahkan SK PPPK, Andi Harun Sampaikan Tiga Pesan: Disiplin, Murah Senyum, dan Jangan Banyak Gaya

Serahkan SK PPPK, Andi Harun Sampaikan Tiga Pesan: Disiplin, Murah Senyum, dan Jangan Banyak Gaya

Camat Loa Janan: Longsor di Desa Batuah Perlu Kajian Ilmiah, Tim UNMUL Segera Turun

Camat Loa Janan: Longsor di Desa Batuah Perlu Kajian Ilmiah, Tim UNMUL Segera Turun

RECOMMENDED

Halalbihalal PWI Kaltim, Andi Harun Ajak Wartawan Pegang Etika dan Nilai Spiritual

Halalbihalal PWI Kaltim, Andi Harun Ajak Wartawan Pegang Etika dan Nilai Spiritual

18/04/2026
Groundbreaking Epic City Dimulai, Wawali Samarinda Tekankan Drainase dan Infrastruktur Berkualitas

Groundbreaking Epic City Dimulai, Wawali Samarinda Tekankan Drainase dan Infrastruktur Berkualitas

18/04/2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Linimasa.co

© 2021 All Right Reserved - MR

Linimasa.co

  • Contact
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekobisnis
  • Opini

© 2021 All Right Reserved - MR