TENGGARONG, Linimasa.co – Pemerintah Daerah (Pemda) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyelesaikan rangkaian penilaian Evaluasi Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi 2023 dengan hasil mencapai level 3 untuk Penilaian Penyelenggaraan SPIP dan Manajemen Risiko Indeks (MRI).
Dengan ini, Pemda Kukar berharap dapat meningkatkan Nilai Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK) dan mencapai target yang ditetapkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengharapkan tim assesor SPIP Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Asesor SPIP Pemda untuk melakukan komunikasi intensif dengan pimpinan perangkat daerah untuk mengoptimalkan penyediaan evidence dokumen data dukung.
“Kemudian lakukan pengisian kertas kerja penilaian dan penilaian kesesuaian dokumen evidence, dengan kriteria penilaian yang telah ditetapkan. Sehingga hasilnya sesuai dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah daerah,” ungkap Sunggono.
Sunggono juga berpesan kepada Tim Penjamin Kualitas dari Unsur Inspektorat Daerah untuk tidak hanya mengoreksi hasil penilaian Asesor PM SPIP Pemerintah Daerah, tetapi juga melakukan pembimbingan kepada asesor perangkat daerah untuk mengisi kertas kerja, menilai, dan melengkapi dokumen.
“Agar target Nilai Maturitas SPIP, Manajemen Risiko Indeks dan nilai Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK) Pemda dapat ditingkatkan dari capaian tahun lalu,” demikian harapnya.














































