Samarinda, linimasa.co – Setelah meninjau pasar dayak di Jalan DI Pandjaitan, Wali Kota Samarinda Andi Harun melanjutkan meninjau pasar Baqa Mangkupalas, Samarinda Seberang, Rabu (19/5/2021).
Peninjauan oleh Wali Kota terkait pembangunan pasar Baqa yang mangkrak karena proses hukum
Andi Harun menyebut akan melanjutkan proyek setelah berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan dan aparat hukum lainnya. Hal ini lantaran proyek pembangunan yang sudah jalan mulai dari tahun 2016 menghabiskan anggaran 27 miliar.
Namun tidak berlanjut pembangunannya karena ada masalah proses hukum yang mesti diselesaikan.
“Kami tidak ingin pasar Baqa ini mangkrak. Jadi pembangunan tetap dilanjutkan,” ungkapnya.
Andi Harun menginginkan pengelolaan fasilitas publik tertata secara baik terlebih soal kebersihan.
“Yang ada sekarang belum tertata rapi, Jadi kita akan rapikan,” sebutnya.
Lebih lanjut Andi Harun berharap perencanaan pembangunan yang terukur akan mengurai banyak persoalan di wilayah tersebut.
“Di antaranya masalah kemacetan akibat parkir. Saya instruksikan PUPR untuk membuat desain pasar yang mampu memenuhi kebutuhan parkir di dalam pasar,” jelasnya
Pembangunan pasar baqa kedepan tinggal melanjutkan pembangunan fisik yang mangkrak dan akan dianggarkan di APBD murni tahun 2022
“Tinggal fisik aja dilanjutkan. Mudah mudah 2022 di APBD murni ada anggaran. Kalau kurang kita bisa minta bantuan ke pemprov dan pemerintah pusat,” tutupnya.
Pewarta : Idil | Editor : Iqbal














































