Samarinda, linimasa.co – Pelaku penikaman seorang Wanita berinisial RO (20) akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polres Berau, Rabu (29/1/20), setelah sempat buron beberapa hari usai melakukan aksi kejinya.
Pria yang dikenal dengan JR atau Jery (27) ditangkap di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara). Penangkapan pelaku dilakukan setelah Polres Berau melakukan koordinasi dengan Resmob Polres Bulungan.
Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Widodo mengatakan awalnya penangkapan Jery berdasarkan dari laporan masyarakat.
“Unit Reskrim Polsek Gunung Tabur dapat informasi bahwa pelaku lari ke arah Bulungan. Dari informasi tersebut kami berkoordinasi dengan Resmob Polres Bulungan untuk lakukan penyelidikan,” ujarnya.
Edy melanjutkan tanggal 29 Januari 2020 pukul 18.00 wita unit Reskrim Polsek Gunung Tabur dibantu Polres Bulungan berhasil membekuk Jery di jalan poros Bulungan.
Saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas. Pelaku juga tidak memperdulikan tembakan peringatan, akhirnya terpaksa petugas menembak pelaku.
“Pelaku diberi tiga tembakan terukur di kedua kakinya,” Jelasnya.
Kini pelaku yang sempat menjadi Bulan-bulanan warga itu harus mendekam di Mapolres Berau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Reporter Herman