Samarinda, linimasa.co – Jalan rusak parah di Desa Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara menjadi sorotan DPRD Kalimantan Timur. Pasalnya, kerusakan ini menimbulkan kemacetan di daerah tersebut dan menghambat aktivitas masyarakat yang melalui jalur tersebut. Bahkan ada beberapa kendaraan yang terperosok di jalan rusak tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono turut menyoroti jalan rusak yang terjadi di tanah datar dan menilai jalan rusak tersebut sangat parah luar biasa
“Saya memperhatikan beberapa infratruktur di beberapa ruas jalan provinsi, kalau saya lihat dari Bandara APT Pranoto menuju Bontang itu sangat parah luar biasa,” ungkapnya disela-sela berlangsungnya rapat paripurna ke VII Tahun 2021 di Lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, Senin (29/3/2021) siang.
Selain itu, saat hujan mengguyur daerah situ menyebabkan banjir lumpur. Ini dapat membahayakan masyarakat ataupun pengendara motor yang melintas.
Rupanya, tyo sapaan akrabnya sudah membuktikan dan mengecek parahnya jalan di Desa Tanah Datar ini pada hari Sabtu dan Minggu lalu saat melintas. Bahkan katanya, macet bisa sampai 30 menit.
“Kemarin saya kesana macetnya bisa sampai setengah jam, memang rusaknya itu parah,” ucap politikus Golkar ini
Tidak hanya jalan di Desa Tanah Datar saja yang ia soroti. Namun termasuk jalan provinsi arah Samarinda ke Makroman. Ia menyampaikan bahwa jalan provinsi disitu sampai ada yang mau putus.
“Jalan disana sampai ada yang mau putus, itu jalan arah ke Makroman. Terakhir jalan di Sebulu juga tolong segera ditindaklanjuti. Mohon izin dinas terkait agar bisa mengecek secara langsung dan segera action untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Tiyo.
Sementara itu. Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menanggapi jalan poros di Desa Tanah Datar yang keadaannya rusak parah. Menurutnya, ini merupakan kebijakan pemerintah pusat.
“Tentang infrastruktur ini persoalannya sama dengan jalan tambang. Ini bukan soal jalannya, masalah tambang sehingga kewenangannya ditarik ke pusat. Kita sudah sampaikan bahwa ini lah masalahnya, semua ditarik ke pusat. Mestinya bisa menjadi catatan penting, supaya pusat mendeklarasikan harusnya otonomi daerah itu dikembalikan seperti dulu,” terang Hadi Mulyadi saat ditemui awak media.
Pewarta : Iqbal














































