Bontang, Linimasa.co – Mengaku menerima surat masuk dari 7 Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) yang dibawahi oleh Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) untuk meminta perlindungan kepada pemerintah melalui DPRD, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris beserta Komisi III DPRD Kota Bontang menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Lok tuan, Selasa (2/6/2020).
Atas laporan dari 7 JPT tersebut, Agus Haris memaparkan bahwa ada beberapa oknum ALFI di pelabuhan Loktuan yang dirasa menghalangi aktifitas mereka.
“Padahal mereka (7 JPT) sudah memiliki legalitas dan juga memiliki hak yang sama dengan JPT lainnya untuk beraktifitas, seharusnya tidak ada halangan untuk kegiatan tersebut,” Ujar Politisi asal Gerindra ini.
Tak hanya itu, Agus Haris juga menambahkan bahwa jika benar ada oknum ALFI melakukan hal tersebut maka itu sudah melanggar AD/RT dan kode etik kewenangannya, dan hal tersebut harus ditinjak lanjut. Disampaikan juga bahwa Pelabuhan Lok Tuan ini dibangun menggunakan dana APBN dan dibawah wewenang Kementrian Perhubungan. Yang mana wewenangnya dilimpahkan ke pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan, yang berhak mengontrol dan mengendalikan segala aktivitas yang ada di Pelabuhan. Baik itu, bongkar muatnya ataupun angkutannya.
“Pelabuhan Lok Tuan ini salah satu fasilitas umum dan di bawah wewenang Kemenhub (Kementerian Perhubungan), lalu dilimpahkan ke Dishub (Dinas Perhubungan) untuk mengontrol dan mengawasi aktivitas yang ada. Dan jika benar ALFI menyalahi kode etik kewenangannya maka akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Ia juga meminta keterbukaan informasi kepada Dinas perhubungan maupun PT. Pelindo terkait jumlah JPT dan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) yang ada di pelabuhan Lok Tuan. Sehingga dapat dicarikan solusi bagi JPT yang sudah membuat pengaduan ke DPRD.
“Maka dari itu, kami datang kesini secara resmi mau meninjau langsung lokasi dan meminta informasi dari dishub dan PT pelindo, berapa sih JPT dan APBMI yang ada di dalam sini (pelabuhan), supaya kita bisa urai dan kita carikan solusinya,” ungkapnya
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Malik menyampaikan satu-satunya pelabuhan nusantara yang menggunakan APBD Daerah adalah Pelabuhan Bontang. Kendati, ketika pelabuhan ini sudah kembali beroperasi maka harus bisa memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat Kota Bontang.
“Kebermanfaatannya harus bisa dirasakan oleh masyarakat kota Bontang. Dan, masyarakat kota Bontang yang memenuhi standar dari sisi usahanya bisa mendapatkan secara maksimal, bukan berarti menutup kesempatan daerah lainnya. Akan tetapi, perlu diingat bahwa APBD Kota Bontang sekitar tahun 2010 yang digelontorkan untuk pembangunan pelabuhan ini tidak sedikit,” pungkasnya.
Reporter Lutfi