Samarinda, linimasa.co – Kecelakaan akibat rem blong diturunan gunung Manggah yang sebabkan 4 orang meninggal dunia membuat masyarakat yang sehari-hari beraktifitas di daerah tersebut menjadi trauma.
Mereka yang tergabung dalam Forum Pemerhati Keselamatan Jalan (FPKJ) mendatangi kantor DPRD Kota Samarinda guna menyampaikan keresahan serta protes karena jalan tersebut terlalu rawan dan telah banyak memakan korban.
“Banyak pengguna jalan yang ugal-ugalan saat lewat di daerah itu, selama ini pengawasannya masih kurang jadi harus ditingkatkan,” ujar Kordinator Lapangan FPKJ, Anas Yusfiudin.
Menanggapi itu Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Hari Prabowo mengatakan, Rabu (5/2/20) besok, akan menurunkan petugas untuk menjaga daerah gunung Manggah, terutama di simpang jalan Damai dan sekitarnya.
Sebenarnya, daerah gunung Manggah sudah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 40 tahun 2011 yang berisi larangan lewat kendaraan roda sembilan. Seperti kontainer. Tetapi, melihat kondisi yang ada saat ini, aturan tersebut akan direvisi.
“Sesuai dengan perintah maka Dishub bersama Polantas Polresta Samarinda akan menurunkan personil untuk menjaga daerah gunung Manggah,” ujarnya.
Wakasat Polantas Polresta Samarinda AKP Noordhianto memberikan penjelasan, aturan yang akan diberikan nantinya harus dapat dipahami oleh semua pihak. Masalahnya ini menyangkut pergerakan roda ekonomi.
“Kendaraan-kendaraan tersebut selain membawa bahan material bangunan juga membawa sembako. Dengan adanya pembatasan ini, bagaimana penindakannya, selagi itu dibatasi dengan rambu, kita lebih banyak penindakan dengan tilang,” ujarnya mengakhiri.
Reporter Herman I Editor Dhepta