KUTIM – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur (Dispusip Kutim) mencatat peningkatan signifikan dalam hasil pengawasan kearsipan nasional tahun 2025. Berdasarkan evaluasi terbaru, posisi Kutim naik dari peringkat 156 pada tahun sebelumnya menjadi peringkat 115 secara nasional, sekaligus mempertahankan kategori BB dengan predikat Sangat Baik.
Kenaikan 41 peringkat tersebut menjadi indikator keberhasilan pembenahan tata kelola arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Perbaikan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penataan administrasi, digitalisasi dokumen, hingga pemenuhan sarana dan prasarana kearsipan sesuai standar.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dispusip Kutim, Yayu Eka Sari, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil konsistensi tim dalam menerapkan regulasi kearsipan secara disiplin. Predikat Sangat Baik yang kembali diraih dinilai sebagai validasi bahwa sistem pengelolaan arsip daerah telah berjalan pada jalur yang tepat.
Meski demikian, Dispusip Kutim tidak berpuas diri. Peringkat 115 nasional justru dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja dengan target menembus 100 besar nasional dalam waktu dekat.
Untuk mewujudkan target tersebut, Dispusip akan memperkuat sistem kearsipan berbasis digital serta meningkatkan kompetensi arsiparis di setiap Perangkat Daerah (PD). Pendampingan dan pengawasan internal juga terus dilakukan guna memastikan seluruh instansi memahami pentingnya arsip sebagai aset strategis daerah.
Peningkatan peringkat ini tidak sekadar capaian administratif, tetapi mencerminkan penguatan transparansi dan kualitas tata kelola pemerintahan di Kutai Timur yang semakin akuntabel dan profesional. (adv)














































