Samarinda – Lapas Kelas 2A Samarinda menggelar razia rutin gabungan bersama unsur dari BNN Kota Samarinda, Kodim 0901/ASN, dan Polsek Kota Samarinda pada Rabu malam (18/09/2024). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah peredaran narkoba dan menjaga keamanan di dalam lapas.
Razia yang melibatkan puluhan personel dari berbagai instansi tersebut menyasar kamar warga binaan di tiga blok lapas. Selain penggeledahan, dilakukan pula tes urine secara acak terhadap belasan narapidana, yang seluruhnya dinyatakan negatif. Tes serupa juga dilakukan kepada petugas lapas, dengan hasil yang sama, yaitu negatif.
Selama penggeledahan, petugas menemukan beberapa benda berbahaya di kamar warga binaan. Di antaranya, terdapat benda tajam yang terbuat dari gagang sendok yang diruncingkan, korek api, kipas angin rakitan, terminal listrik, serta silet, jarum, dan paku. Meskipun tidak ditemukan narkoba, penemuan barang-barang tersebut tetap dianggap membahayakan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltimtara, Endang Lintang Hardiman, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan setiap bulan.
“Tidak ada narkoba yang kami temukan, namun kami menemukan beberapa barang tajam yang bisa membahayakan keselamatan warga binaan maupun petugas. Bahaya lain adalah dari kipas angin rakitan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan listrik,” ujar Endang.
Lebih lanjut, Endang menjelaskan bahwa kondisi lapas yang overkapasitas menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan barang-barang seperti kipas angin. Dari kapasitas normal 217 orang, saat ini Lapas Kelas 2A Samarinda dihuni oleh sekitar 700 orang, sehingga satu kamar bisa diisi oleh hingga 60 orang.
“Kondisi ini membuat kipas angin masih dianggap wajar digunakan, namun fokus utama kami tetap pada pencegahan peredaran narkoba,” tambahnya.
Endang juga menegaskan komitmen jajarannya untuk menjadikan pemasyarakatan sebagai wilayah yang bersih dari narkoba, atau dikenal dengan istilah “Lapas Bersinar”.
“Ini adalah cita-cita kami bersama, tidak hanya di Kalimantan Timur atau Utara, tapi di seluruh Indonesia. Kami ingin lapas bebas dari narkoba,” tegasnya.
Menurut Endang, pencegahan peredaran narkoba di lapas memerlukan sinergi yang kuat dengan berbagai pihak, termasuk BNN, TNI, dan Polri. “Syukur alhamdulillah, malam ini kami berhasil melaksanakan kegiatan ini dengan baik. Kami semua bersepakat dan berkomitmen untuk membersihkan lapas dari peredaran narkoba, baik di dalam maupun di luar,” ungkapnya.
Endang berharap, dengan terus melakukan razia secara rutin dan sinergi antar instansi, tujuan lapas yang bersih dari narkoba dapat tercapai.
“Jika ini dilakukan secara berkelanjutan, kami yakin generasi mendatang bisa terbebas dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
Razia gabungan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mencegah peredaran narkoba serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan di lingkungan Lapas Kelas 2A Samarinda.