SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda terus memperkuat langkah strategis dalam penanganan sampah melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL). Upaya ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam menghadirkan solusi terpadu yang tidak hanya berfokus pada kebersihan lingkungan, tetapi juga pada pemanfaatan sampah sebagai sumber energi listrik ramah lingkungan.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama pembangunan fasilitas PSEL yang berlangsung di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Jakarta. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi percepatan implementasi PSEL yang sebelumnya digelar bersama pemerintah pusat.
Pemerintah Kota Samarinda melalui Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Suwarso, menyampaikan bahwa pengembangan PSEL menjadi salah satu solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan.
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mengatur pengolahan sampah menjadi energi berbasis teknologi ramah lingkungan. Kebijakan tersebut menjadi landasan dalam mendorong transformasi pengelolaan sampah yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Dalam implementasinya, proyek PSEL melibatkan kolaborasi lintas daerah, termasuk Pemerintah Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sinergi ini diperlukan untuk memastikan ketersediaan bahan baku sampah yang akan diolah menjadi energi.
Samarinda diproyeksikan menjadi pemasok utama dengan kapasitas sekitar 660 ton sampah per hari, sementara Kabupaten Kutai Kartanegara akan menyuplai sekitar 50 ton per hari. Dengan skema tersebut, diharapkan pengelolaan sampah dapat berjalan lebih optimal sekaligus mengurangi dampak lingkungan.
Melalui pengembangan PSEL, Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya dalam mewujudkan kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat daya saing daerah melalui pemanfaatan energi terbarukan berbasis lingkungan. (adv)














































