SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda akan mulai menerapkan pola kerja Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 17 April 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam mendukung efisiensi energi sekaligus mendorong tata kelola kerja yang adaptif di lingkungan pemerintahan.
Rencana tersebut disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat memimpin rapat koordinasi bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah. Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri serta Sekretaris Daerah Neneng Chamelia Shanti.
Wali Kota menegaskan bahwa penerapan WFH tidak mengurangi kewajiban pegawai dalam menjalankan tugas kedinasan. Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap diwajibkan bekerja penuh selama jam kerja, hanya lokasi pelaksanaan tugas yang berpindah dari kantor ke rumah.
“Ini WFH, bukan WFA. Pegawai tetap harus berada di rumah selama jam kerja dan tidak boleh meninggalkan tempat untuk urusan non-dinas,” tegasnya.
Selain itu, kedisiplinan pegawai juga tetap diberlakukan, termasuk kewajiban mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan. Pemerintah kota menilai disiplin kerja menjadi faktor utama agar pelaksanaan kebijakan berjalan efektif.
Untuk memastikan kepatuhan pegawai, sistem pengawasan akan dilakukan melalui presensi daring sebanyak tiga kali dalam sehari, yakni pagi, siang, dan sore. Sistem tersebut terintegrasi dengan GPS guna memverifikasi lokasi kehadiran pegawai selama jam kerja.
Andi Harun menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan WFH akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan, mulai dari hukuman disiplin hingga pengurangan tunjangan. Sementara untuk pelanggaran berat, seperti manipulasi lokasi, sanksi lebih tegas akan diterapkan.
“Jangan coba-coba bermain dengan aturan ini. Sekecil apa pun pelanggaran, akan terdeteksi. Ini soal integritas dan tanggung jawab sebagai aparatur,” ujarnya.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Samarinda berharap seluruh jajaran ASN dapat menunjukkan profesionalisme, loyalitas, dan tanggung jawab dalam mendukung kebijakan nasional. Seluruh pimpinan OPD juga diminta segera melakukan sosialisasi agar penerapan WFH berjalan optimal.
“Kita mulai Jumat depan, lalu kita evaluasi secara menyeluruh. Saya harap ini dijalankan dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya. (adv)














































