Bontang, Linimasa.co – Empat Hari Menjelang hari raya idul fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali lakukan rapat koordinasi ke2 terkait pelaksanaan solat Id di tengah Pandemi Covid 19, di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Walikota , Rabu (20/5/2020) sore.
Adapun Hasil Rapat Koordinasi tersebut Pemkot Bontang mengimbau kepada masyarakat muslim di Kota Bontang untuk melakukan Solat Id dirumah, tidak berjamaah di masjid ataupun di lapagan. Pengambilan keputusan ini berdasarkan dengan status KLB yang belum dicabut dari wilayah Kota Bontang.
Ketua MUI Kota Bontang, Imam Hambali, menyimpulkan bahwa keputusan ini diambil mengingat pertimbangan dari sisi kesehatan, bahwa Virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 dapat menjangkiti siapapun, dan akan sulit mendeteksi bagaimana virus itu menyebar. Dan posisi Bontang yang diapit daerah zona ungu (Kasus Covid-19 di atas 31), yakni Kutim dan Kukar.
“Hasil rapat koordinasi diatas kami beserta Pemkot Kota Bontang sepakat untuk mengimbau kepada masyarakat muslim di Kota Bontang untuk lakukan Solat dirumah masing – masing,” ujarya.
Adapun rapat koordinasi ini di hadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bontang, Dinas Kesehatan (Diskes), DPRD, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Satpol PP, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Kemenag Bontang. Serta melibatkan Forum Masjid, dan organisasi kemasyarakatan islam seperti Muhammadiyah, Nahdlatul ‘Ulama, serta Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
Hambali juga mengingatkan, bahwa imbauan yang diberikan oleh pemkot benar – benar harus dilakukan,mengingat bertambahnya pasien yang terkonfirmasi.
“Imbauan yang diberikan kepada masyarakat benar –benar harus ditaati, sebab kita tidak tau dari mana Virus itu akan menyebar,”tegasnya.
Reporter Lutfi