Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam mendukung Program Percepatan Pembangunan Perumahan melalui perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah pedesaan. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kukar, H Sunggono, saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perumahan-Pedesaan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jakarta, pada Selasa (29/4/2025).
Rapat yang dibuka Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, mengarahkan pemerintah daerah untuk mendata kebutuhan perumahan, khususnya RTLH. Sunggono, didampingi Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar, M Aidil, menyatakan bahwa arahan tersebut selaras dengan upaya Kukar. “Kami di Kukar siap mempercepat Program Percepatan Pembangunan Perumahan dengan memperbaiki rumah-rumah yang tidak layak huni,” katanya dengan penuh keyakinan.
Sunggono menjelaskan bahwa Bupati Kukar mendorong percepatan perbaikan RTLH melalui integrasi kebijakan dengan pemerintah desa, salah satunya melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD). “Melalui BKKD, kami berharap desa-desa dapat lebih aktif dalam memperbaiki perumahan warga, sehingga target program ini tercapai,” ungkapnya.
Rapat ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung visi Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran untuk membangun tiga juta rumah melalui Program Percepatan Pembangunan Perumahan. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman berperan sebagai penggerak utama dalam menyediakan perumahan terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi, Kukar terus berupaya memastikan setiap warga, terutama di wilayah pedesaan, memiliki hunian layak. Langkah ini tidak hanya mendukung program nasional, tetapi juga memperkuat komitmen daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan infrastruktur perumahan.(adv)














































