Kutai Timur, linimasa. co – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bengalon menggelar kegiatan Sosialisasi Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial di Desa Batu Lepoq Kec. Karangan, Sabtu (17/10/2020)
Sosialisasi ini diperuntukkan untuk desa yang mempunyai ijin HKM, Hutan Desa, Hutan Adat, Hutan Kemitraan dan lain sebagainya.
Menurut Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Erfi Sahadat, tujuan pelaksanaan program tersebut agar masyarakat di sekitar hutan itu sejahtera dimana masyarakat diberi kewenangan untuk mengelola kawasan hutan melalui perhutanan sosial,
“Pembinaan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan termasuk pembinaan teknis maupun bantuan fisik,” ujar Erfi

Lebih lanjut Erfi mengungkap bahwa pihaknya telah mengajukan penganggaran untuk tahun 2021 mendatang terkait agenda kedepan berupa pembuatan Pabrik Kakao dan pembangunan budidaya tanaman lain
“Keberhasilan HKM tidak terlepas dari Desa Batu Lepoq, Keberhasilan HKM juga keberhasilan desa berarti keberhasilan KPH Bengalon,” ucapnya semangat dihadapan 25 orang peserta dari HKM
Sementara itu, Kepala Desa Batu Lepoq, Jum’ah mengapresiasi kegiatan HKM tersebut, dirinya berharap kegiatan pembinaan warga desa menjadi prioritas dari program pemerintah daerah dan pusat.
“Saya sangat support HKM yang ada di Batu Lepoq. Mari kita bangun desa tercinta ini agar bisa mandiri, berdaya saing dan lebih baik ke depannya,” ucapnya
Hadir pula sebagai pemateri, mewakili Dinas Kehutanan provinsi, Rudi Eravani menyampaikan, salah satu tugas Instansi Dinas Kehutanan adalah bagaimana hutannya aman dari ilegal logging, kebakaran dan perambahan hutan.
“Apabila ada masyarakat yang beraktivitas di dalam kawasan hutan maka instansi Kehutanan berhak menegur bahwa hal itu salah. Karena itu dalam sosialisasi ini kami memberikan solusi agar pengelolaan aman di dalam kawasan.” jelasnya
Pewarta Neni | Editor Syahir