Balikpapan, linimasa.co – Untuk menyelaraskan program khususnya kesejahteraan masyarakat. Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur mengadakan rapat koordinasi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Se-Kaltim, di Aula Hotel Grand Jatra, Jl. Jenderal Sudirman Balikpapan, Selasa (25/02/20).
Rapat koordinasi kali ini mengangkat tema “Harmonisasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Prioritas Nasional dan Daerah Dalam Penyelenggaraan Pembangunan Bidang Kesejahteraan Nasional di Kalimantan Timur.”
Dibuka secara langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, ia mengatakan agar seluruh OPD dapat aktif berkomunikasi dan selalu menjadi orang yang dirindukan.
“Kita semua wajib belajar komunikasi dan terus menjadi orang yang dirindukan. Semoga orang Kaltim selalu dirindukan di mana saja,” ucap orang nomor dua di Kaltim ini.
Hadi melanjutkan sambutannya dengan memotivasi seluruh peserta. Bahwa dalam bekerja hendaknya dilandasi dengan cinta dan kebersamaan.
“Orang yang mengerjakan pekerjaannya dengan cinta, ia pasti mampu menyelesaikan masalahnya. Selain itu perlunya membangun kolektivitas agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan dan tepat sasaran,” kata Hadi.
Agus Hari Kesuma selaku Kepala Dinas Sosial Kaltim menambahkan, bahwa acara yang digagasnya ini sebagai bentuk koordinasi dan sinkronisasi antara Dinas Sosial se-Kaltim.
“Ini bagian dari koordinasi dan sinkronisasi karena masih banyak program dari Dinas Sosial yang dibiayai oleh APBN dan APBD agar kesemuanya tepat sasaran,” ungkapnya.
Selain itu tambahnya kehadiran Forum Corporate Social Responsibility (FCSR) di Kaltim sangatlah vital. Karena menurutnya selama ini perusahaan yang memberikan bantu banyak yang tidak tepat sasaran.
“Forum CSR adalah kemitraan yang sangat vital. Kadang ada perusahaan yang membantu langsung masyarakat, hal itu kadang tidak pas. Adanya jalur koordinasi, karena Dinsos punya data masyarakat yang harus dibantu,” terang Agus.
Dimintai tanggapannya selaku Sekretaris FCSR Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kaltim tentang pernyataan Kepala Dinas Sosial Kaltim. Rahmawati menyebutkan bahwa dirinya sejalan apa yang disampaikan oleh Kadis Dinsos, FCSC adalah mitra dari Dinsos.
“Saya sepakat dengan pernyataan Pak Kadis. Di mana FCSR Kesos adalah mitra dari Dinsos yang organisasinya terlahir dari Permenssos Nomor 6 Tahun 2016 terkait tanggung jawab sosial badan usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Juga sebagai jembatan anatra peneriam manfaat dengan CSR perusahaan,” terang Dr. Rahmawati yang juga selaku dosen di Universitas Mulawarman.
Sebagai bahan tambahan. Gubernur Kaltim telah memberikan Surat Keputusan (SK) tentang Pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial Dunia Usaha Dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Provinsi Kalimantan Timur 2018 – 2023.
Keputusan Gubernur Kaltim Nomor: 460/K.15/2019
Dengan tugas:
1. Membuat kebijakan yang berlaku untuk ruang lingkup provinsi.
2. Menyusun pola dasar program CSR-Kessos.
3. Mensinkronisasikan perencanaan program. CSR-Kessos.
4. Mengkoordinasikan dan memfasilitasi. pelaksanaan program CSR-Kessos.
5. Memberikan pendampingan dalam pendayagunaan sumber daya.
6. Melaksanakan monitoring dan evaluasi dan pelaporan.
7. Memberikan apresiasi dan penghargaan.
8. Menghimpun dan memetakan permasalahan Kesejahteraan sosial.