Samarinda, linimasa.co – Laut Natuna diklaim oleh Cina sebagai wilayah teritorialnya. Bahkan beberapa kali terlihat kapal pencari ikan bahkan Coast Guard berbendera Cina masuk ke perairan Indonesia tersebut.
Lalu bagaimana Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto menyikapi masalah tersebut?
Staf Khusus Bidang Komunikasi Antar-Lembaga Menteri Pertahanan RI, Dahnil Simanjuntak, menjelaskan sikap Prabowo terhadap perkembangan isu di perairan Natuna-Laut Cina Selatan.
“Sejalan dengan nota protes yang sudah dikirimkan oleh Menlu, dan Pak Prabowo seperti sudah menyampaikan pada pertemuan ASEAN Defense Minister’s Meeting (ADMM) di Bangkok, menyatakan bahwa pembicaraan code of conduct (CoC) terkait sengketa Laut China Selatan harus dilakukan dan dituntaskan,” kata Dahnil seperti dikutip di laman detik.com
Pertemuan ADMM di Bangkok yang di maksud Dahnil adalah pertemuan antar menteri pertahanan se Asia Tenggara pada 18 November 2019.
Sementara nota protes yang di maksud oleh Dahnil adalah yang dilayangkan Menteri Luar Negeri (Kemlu) RI ke Beijing, 30 Desember 2019.
Prabowo berpendapat masalah Natuna-Laut Cina Selatan harus diselesaikan lewat pembicaraan dua belah pihak.
“Agar tidak mengganggu hubungan perdagangan dan diplomatik antar negara, termasuk dengan negara ASEAN lain. Dan tentu posisi Indonesia seperti yang telah disampaikan Menlu mempertahankan kedaulatan di Zona Ekonomi Eksklusif tersebut sebagai wilayah laut Indonesia,” kata Dahnil.
Kapal pencari ikan dilaporkan telah memasuki perairan Natuna dan melakukan pencurian ikan. Begitu juga dengan Kapal Coast Guard Cina, itulah sebabnya mengapa Kemlu RI protes ke Cina. Lalu apakah Menhan akan pengerahan pasukan tambahan ke Natuna?
“Beliau (Prabowo) akan berkoordinasi dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan TNI AL terkait hal tersebut,” tambah Dahnil.
Sebelumnya, Geng Shuang, juru bicara bicara Kemlu Cina, telah menyampaikan tanggapan atas dipanggilnya Dubes RRC oleh Kemlu RI, juga atas nota keberatan RI ke China soal sengketa di Natuna.
Geng mengatakan perairan di sekitar Kepulauan Nansha (Spratly Islands) masih menjadi milik China. Dubesnya di Jakarta juga menegaskan itu ke Kemlu RI.
Kemlu RI juga telah merilis siaran pers pada Rabu (1/1/2020) kemarin, yang isinya merupakan bantahan atas klaim Cina. Indonesia kembali menegaskan penolakannya terhadap klaim historis Cina di Perairan Natuna. Menurut Kemlu klaim Cina adalah klaim sepihak.
Kontributor Herman