Program JKK-JKN untuk Non ASN Pemprov Kaltim Tunggu Persetujuan Gubernur
Samarinda, linimasa.co – Kabar gembira bagi seluruh pegawai tenaga kontrak atau non ASN Pemprov Kaltim. Karena mulai tahun 2020 ini Pemprov berencana melaksanakan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK-JKN).
Kepala badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) Kaltim, M Sa’duddin mengatakan alokasi program JKK-JKN tersebut sudah di anggarkan dan menunggu arahan Gubernur untuk dieksekusi.
“Jika Gubernur Kaltim Isran Noor oke dan setuju kita akan sosialisasikan dan laksanakan,” kata Sa’duddin dikutip dari laman kaltimprov.go.id
Atas persetujuan dari Gubernur Isran Noor itu maka BPKAD Kaltim akan segera berkordinasi dengan operator pelaksana program tersebut.
Program jaminan JKK-JKN adalah bentuk perhatian Pemprov Kaltim kepada pegawai non ASN yang selama ini telah membantu pemerintah dan mengabdikan diri pada negara.
Sa’duddin menambahkan Kedepannya tidak hanya ada JKK-JKN tetapi ada juga program hari tua atau pensiun bagi non ASN.
“Ini murni apresiasi Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi. Kami masih merumuskan bagaimana pelaksanaannya. Mohon doanya,” ujar Sa’duddin. (hh)
Reporter Herman