Samarinda, linimasa.co – Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi hadiri kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk Komunitas Kewirausahaan di Hotel Aston Jalan Pangeran Hidayatullah, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (6/2/2023).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kawasan Kalimantan Timur.
Event itu digelar dengan tujuan memberi informasi kepada para pelaku usaha atau UMKM terkait dengan tata cara pendaftaran Kekayaan Intelektual
Serta bagaimana pemanfaatannya bagi percepatan pertumbuhan ekonomi di Kota Samarinda.
Kegiatan itu disambut antusias oleh pada pelaku UMKM di Kota Tepian.
Tercatat pendaftaran mencapai 157 orang. Mereka kemudian diseleksi sehingga hanya menjadi 100 orang.
Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi menyampaikan akan pentingnya bagi UMKM Samarinda mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya.
Terlebih di tengah perkembangan dunia digital yang membuat suatu ide dengan mudah dikenal.
“Pasalnya, dengan masifnya penggunaan media sosial tidak menutup kemungkinan suatu ide kreatif menjadi viral, dan berpotensi besar mengalami pencurian ide,” katanya
Di samping itu, Rusmadi menuturkan, sejalan dengan acara yang diselenggarakan Kemenkumham tersebut, Pemkot Samarinda juga berupaya mendorong pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif.
“Pemerintah Kota Samarinda saat ini juga telah berkomitmen mendorong pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif, start-up, dan UKM untuk memulai berwirausaha,” kata Rusmadi dalam pidato sambutannya, Senin (6/2/2023)
“Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Samarinda tahun 2022 lalu, telah merealisasikan beberapa program untuk mendukung terwujudnya 10.000 wirausaha baru,” sambungnya.
Di antara program untuk mewujudkan wirausahawan baru meliputi. Ada 4 poin:
- Kredit Usaha Rakyat bertuah. Yaitu pinjaman kepada pelaku usaha dengan bunga 0 persen, dimana Pemerintah Kota Samarinda telah menggulirkan dana sebesar 15 miliar.
- Melahirkan kegiatan dengan pembiayaan dari Dana Insentif Daerah (DID). Dana ini diberikan dalam bentuk voucher gratis sebesar 100 ribu selama 3 bulan kepada 5.250 pelaku usaha.
- Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan kepada pelaku usaha yang tersebar di 59 kelurahan, sebanyak 10.000 pelaku usaha, dengan nilai sebesar 600 ribu / pelaku UKM.
- Perangkat Daerah terkait juga telah memberikan pelatihan kewirausahaan untuk 118 pelaku usaha serta sosialisasi digitalisasi usaha bersama 569 pelaku usaha.














































