Asdar : Prioritaskan Penataan Ruang dan Penertiban Pedagang di Sepanjang Jalan KS Tubun
Bontang, linimasa.co – Memasuki tiga bulan penempatan pertama, pasar yang kini dikenal dengan Taman Rawa Indah (Tamrin) itu menuai beberapa evaluasi.
Mengundang beberapa instansi terkait, Komisi gabungan yang terdiri dari Komisi ll dan Komisi lll DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat ll lantai ll gedung DPRD Kota Bontang pada, Senin (31/8/2020) siang. Terkait pemindahan eks pasar Rawin serta penertiban pedagang.
Diketahui 1366 petak di pasar Tamrin telah disiapkan pemerintah untuk para pedagang. Namun, faktanya masih ada para pedagang yang berjualan di sepanjang Jl. KS Tubun.
Sejumlah tokoh masyarakat dan Asosiasi pasar membeberkan beberapa keluhan, namun secara garis besarnya mengeluhkan penataan ruang dan para pedagang tidak tertib dan masih berjualan di pinggir jl. KS Tubun serta meminta ketegasan pemerintah untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kami meminta ketegasan pemerintah untuk menertibkan atau bahkan menghapuskan pedagang di sepanjang pinggir jalan dan mereka bisa masuk ke petak diatas,” ungkap Aji Nurdin selaku Ketua Asosiasi Pasar.
Tak hanya meminta menertibkan para pelaku pedagang, namun beberapa tokoh masyarakat dan pedagang juga mengeluhkan penataan ruang yang kurang maksimal, lantaran lapak sembako yang terletak di lantai 3 itu hanya memiliki ruangan berukuran 1,5 m x 2 m. Sedangkan bahan sembako yang mereka dagangkan terbilang banyak.
“Kenapa padagang sembako beralih ke jalan dan meninggalkan lapak yah, salah satunya itu karena minimnya ruangan dan letaknya di lantai 3, kan kasian kalo pedagang sembako ditempatkan disitu. Apalagi jarang ada yang beli dan banyak dagangan yang kadaluarsa,” beber Soleh selaku anggota asosiasi pasar.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Usaha, Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP), Asdar Ibrahim mengatakan akan mencari solusi bersama, dengan melibatkan pemerintah dan instansi terkait serta memprioritaskan penertiban pedagang di sepanjang jalan KS Tubun.
“Maka dari itu, dengan adanya rapat diruangan ini, kami mencoba menjembatani, mengakomodasi para pedagang tanpa membeda-bedakan dalam memberikan hak pedagang. Serta bersama – sama kita mencari solusi untuk penertiban pedagang disepanjangan jalan itu,” ujar Asdar.
Kendati demikian, pimipinan rapat, H. Rustam serta anggota dewan yang lain memberikan sejumlah solusi dan memberikan ruang kepada dinas terkait untuk melakukan rapat internal kembali dan nantinya akan dibahas pada forum rapat berikutnya.
“Dengan sejumlah solusi yang ditawarkan dari teman-teman dewan, kami berikan waktu kepada dinas terkait untuk melakukan rapat internal. Dan nanti akan kami agendakan kembali untuk pembahasan solusi dari masalah ini,” tutup politisi asal Golkar itu.
Sekedar Informasi, turut hadir dalam rapat ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bontang, Dinas LH, Satpol PP, Ketua RT 28, UPT Pasar Tamrin, Camat Bontang Selatan, Kadis Diskop-UKMP, Dishub, Ketua RT 24, tokoh masyarakat Bpk. Harmin dan Dinas PMPTSP.
Reporter Lutfi