Bontang, linimasa.co – Pastikan kandungan pangan aman bebas pestisida, bakteri, mikroba, formalin dan sebagainya. Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian (DKP3) Kota Bontang lakukan pengambilan sampel di salah satu pasar tradisional di Kota Bontang yaitu Pasar telihan.
Pengambilan sampel yang dilakukan untuk uji lab adalah sebanyak 11 komoditas sayur dan buah. Diantaranya yaitu jamur, terong, bawang prei, anggur, pir, apel, wortel, bawang merah, jeruk manis, buah naga dan kol.
“Nah, sebelas komoditas sayur dan buah itu yang kami jadikan sampel untuk mengetahui apakah mengandung zat formalin dan pestisida,” ungkap Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKP3 Bontang Debora Kristiani saat dihubungi linimkasa.co melalui via telepon seluler, Minggu (27/9/2020) sore.
Lebih lanjut, Debora menjelaskan bahwa untuk mengetahui apakah di dalam sayur dan buah itu mengandung pestisida hendaknya tanamannya dihaluskan setelah itu sarinya diambil lalu di taruh dia sebuah alat. Kemudian, apabila garis dua biru maka jenis sayur tersebut negatif dari pestisida. Sebaliknya kalau berwarna putih dan tidak berubah warnanya berarti positif pestisida.
“Karena di Bontang belum memiliki laboratorium maka hasil lab. Nantinya dikirim ke Laboratorium Mutu Agung, Samarinda,” jelas Debora.
Sebagian besar sayur dan buah yang di jual oleh pedagang pasar telihan berasal dari luar Bontang. Seperti dari Jawa dan Sulawesi.
“Pengambilan sampel ini juga harus jelas, dari mana asalnya dan siapa penjualnya. Apakah dari Bontang atau luar dan pedagang diminta kartu identitasnya seperti KTP,” ujarnya.
Kendati demikian, Debora terus mengingatkan kepada masyarakat Kota Bontang untuk teliti dan bijak dalam membeli buah dan sayur.
“Kita sebagai konsumen juga harus bijak dalam berbelanja memilih bahan yang aman tentunya,” tutup Debora.
Pewarta Lutfi| editor Audric