Bontang, linimasa.co – Pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) gagal digelar. Sejatinya pembahasan tersebut telah dimulai namun hingga waktu yang ditentukan, tidak ada satupun perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir pada rapat yang diagendakan Senin, (24/2/20) di Gedung DPRD Bontang. Akibatnya anggota DPRD Bontang dibuat geram.
Ketua Fraksi Gerindra, Etha RImba Paembonan mengaku kesal dengan sikap pejabat daerah tersebut. “Harusnya ada sinergitas antara dua pihak. Jadi bukan seakan-akan hanya DPRD yang semangat.” Keluhnya
Menurut Etha aka nada dua Raperda yang akan ditunda pembahasannya yakni Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2010, tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Ditambahkan Etha, perlu diterapkan sanksi kepada OPD yang tidak hadir agar kejadian serupa tidak lagi terulang. Sementara, anggota Komisi II, Nursalam juga merasa kecewa dengan sikap pejabat pemerintah yang tidak hadir pada rapat tersebut.
“DPRD ini bukan lembaga ecek-ecek, saya sepakat saja kalau ini ditunda dulu dan beri sanksi kepada OPD yang tidak hadir.” Geram politisi Golkar ini. (adv/a)