Samarinda, linimasa.co – Menindaklanjuti peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di turunan gunung Manggah yang mengakibatkan 4 orang meninggal dunia tanggal 30 Januari 2020 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Samarinda mengadakan Hearing dengan masyarakat yang tergabung dalam Forum Pemerhati Keselamatan Jalan (FPKJ).
Rapat dengar pendapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat utama DPRD Samarinda, jalan Basuki Rahmat nomor 2, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda, pada Selasa (4/2/20) pukul 11.00 Wita.
Menurut Selamat Said, salah satu perwakilan FPKJ, ada kejanggalan dalam kasus kecelakaan tersebut, di mana kendaraan angkutan barang yang mengalami rem blong masih dapat dengan bebas beroperasi.
“Ada yang aneh dengan instansi Pemerintahan, bagaimana uji KIR yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Dishub, kok kendaraan dengan keadaan seperti itu masih bisa beroperasi,” ujar Selamat.
Perwakilan FPKJ lain yang juga mewakili suara perempuan dan anak, Zainun, mengatakan jalur gunung Manggah juga berbahaya bagi pejalan kaki apalagi di jam pulang sekolah.
“Padahal disitu ada dua sekolah, SD dan SMP dimana pelajarnya pasti melewati gunung manggah, tapi jalur yang di lewati sempit dan berbahaya, tidak ada juga fasilitas yang dapat melindungi pejalan kaki,” jelasnya.
Ada beberapa tuntutan yang di sampaikan FPKJ dalam rapat dengar pendapat tersebut, yakni, pertama pemerintah harus mempertegas aturan uji KIR sehingga kendaraan yang tidak layak dilarang beroperasi, kedua pengaturan waktu melintas kendaraan angkutan barang roda 6 dan selebihnya harus diatas pukul 22.00 Wita, ketiga meminta pemerintah agar ada pengaturan lalu lintas di seputar darah gunung Manggah dan keempat masyarakat meminta segera dibangun Flyover sebagai solusi jangka panjang.
Mendengar tuntutan masyarakat, Ketua DPRD kota Samarinda, Siswadi mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi untuk mengatasi masalah tersebut.
“Sebelum diminta masyarakat sebenarnya kami sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar dapat mengatasi masalah di gunung Manggah,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan langkah-langkah jangka pendek yang akan segera dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“yang pertama kali akan dilakukan adalah menertibkan penjual kayu bekas yang berada disekitar gunung Manggah, karena keberadaan mereka juga dapat sebabkan masalah kecelakaan, lalu mulai besok Dishub dan Polantas Polresta Samarinda juga akan bersama mengamankan lalu lintas di Gunung Manggah,” katanya.
Reporter Herman I Editor Dhepta